Semburan Minyak Masih Berlangsung
Font: Ukuran: - +
Foto: KBRN/RRI
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur- Sepekan sudah semburan minyak bercampur gas dan lumpur di lokasi ledakan sumur minyak illegal di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh masih belum bisa dihentikan.
Sebagaimana dilaporkan RRI, semburan minyak di lokasi ledakan masih terbang ke udara setinggi 30 meter. Di sekitar lokasi bau gas serta minyak masih cukup menyengat, sehingga warga dilarang merokok dan mendekat ke lokasi.Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) T. Ahmad Dadek mengatakan, tim gabungan penanggulangan bencana kebakaran sumur minyak masih disiagakan di lokasi.
Pada hari ini, petugas mulai melakukan pembersihan puing-puing sisa kebakaran."BPBD bersama unsur terkait dari TNI-Polri dan Satpol PP sedang melakukan pembersihan di areal TKP di tempat kebakaran sumur minyak. Sementara sejumlah barang bukti sudah diboyong ke Polres. Ini tinggal sampah yang ngak ada kekuatan hukumnya, makanya dibersihkan," kata Dadek, Rabu (2/5/2018).
Sebagai upaya penanganan semburan minyak, petugas sudah membuka kanal untuk menampung tumpahan."Tumpahan minyak mulai disedot dengan mobil tangki agar tidak meluap ke areal persawahan warga," ujar Dadek.
Dadek menambahkan, pada radius 200 meter petugas juga sudah memasang garis polisi. Karena sangat berbahaya jika di zona semburan bisa diakses oleh warga yang tidak berkepentingan. "Karena dapat memicu terjadi lagi kebakaran. Di lokasi juga sudah dilarang penggunaan handphone," tutupnya.Ledakan sumur minyak illegal yang dikelola warga secara tradisional di Kabupaten Aceh Timur pada, Rabu (25/4/2018) dini hari menelan korban jiwa. Dilaporkan 21 orang tewas dan sekitar 40 orang mengalami luka bakar.(KBRN/RRI)