kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Seluruh Kabupaten dan Kota Aceh Kini Miliki Ruang Pinere

Seluruh Kabupaten dan Kota Aceh Kini Miliki Ruang Pinere

Selasa, 25 Agustus 2020 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah bersama Direktur RSUDZA Azharuddin dan Karo Humpro Setda Aceh Muhammad Iswanto, pada saat meresmikan ruang Infeksi New Emerging dan Re- Emerging (Pinere 4, 5 dan 6), di komplek lama Rumah Sakit Umun Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Senin (10/8/2020) lalu.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mengapresiasi pemerintahan kabupaten dan kota di Aceh yang telah memfungsikan 10 persen dari kapasitas tempat tidur di Rumah Sakit Umum Daerah menjadi ruang ruang rawat pinere serta mengoperasikan ruang isolasi bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) pasien terinfeksi virus covid-19.

“Tentu kita harus menyampaikan penghargaan dan apresiasi. Dalam tempo waktu yang tidak terlalu lama, bupati dan wali kota di seluruh Aceh langsung menindaklanjuti arahan kita untuk menyediakan ruang rawat pinere di RSUD dan ruang isolasi bagi pasien covid berstatus OTG,” kata Plt Gubernur dalam keterangan yang disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Senin 24/08.

Iswanto menyebutkan, dari data yang telah ia terima, per Selasa hari ini telah 22 kabupaten dan kota di Aceh yang telah meresmikan penggunaan ruang rawat pinere. “Dari data yang kita peroleh, sampai saat ini di seluruh Aceh sudah tersedia *429* bed untuk ruang rawat pinere dan *737* bed kamar isolasi OTG,” kata dia.

Kabupaten yang belum meresmikan, yaitu kabupaten Simeuleu agar segera dapat memfungsikan ruang pinere untuk rawatan pasien terinfeksi covid-19 paling telat akhir Agustus ini. Karena, dengan pengoperasian seluruh ruang isolasi OTG dan ruang rawat pinere tersebut, artinya Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin di Banda Aceh akan hanya menerima pasien rawatan dengan kondisi sakit berat. 

Sebelumnya, dalam pra desk dan desk bantuan keuangan bersifat khusus dari pemerintah Aceh kepada pimpinan daerah yang dilakukan Plt Gubernur dan Sekda Aceh, Nova berpesan bahwa seluruh RSUD di seluruh Aceh wajib menyiapkan ruang rawat Penyakit Infeksi New-Emerging dan Re-Emerging (Pinere) yang nyaman sesuai standar penanganan pasien Covid-19. 

Ruang Pinere yang harus dipersiapkan RSUD kabupaten dan kota adalah yang sesuai standar penanganan pasien Covid-19 katagori ringan dan sedang. Nantinya ruangan itu akan dimanfaatkan bagi pasien yang membutuhkan observasi dan perawatan awal serta tidak membutuhkan alat kesehatan tindakan seperti ventilator.

Arahan itu langsung ditindaklanjuti oleh pimpinan kabupaten dan kota. Langkah ini wajib diapresiasi, karena komitmen pemerintah di seluruh kabupaten dan kota itu menjadi kabar baik bagi penanganan covid di Aceh. Nova yakin pemutusan mata rantai penyebaran covid di Aceh akan berlangsung cepat. 

Muhammad Iswanto, mengatakan dengan bertambahnya ruang pinere dan isolasi OTG di seluruh kabupaten dan kota di Aceh, maka hal itu diyakini telah mendukung upaya pemerintah Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pasien terinfeksi covid. 

“Peresmian ruang pinere di RSUD Kabupaten dan kota telah mendukung RSUD Zainoel Abidin. Di Banda Aceh tepatnya di RSUD Zainal Abidin juga telah tersedia 220 tempat tidur rawat pasien covid,” kata Iswanto.

Rinciannya 160 tempat tidur di enam ruang rawat Pinere, 6 di RICU, 2 di Piliklinik/IGD, 8 tempat tidur di penapisan sebelum IGD, 3 di ruang tindakan, 1 di ruang operasi theater (hybrid) dan 2 di ruang operasi theater dan ponek. Selanjutnya adalah 10 tempat tidur di tenda transisi Pinere dan 15 tempat tidur di ruang transisi Pinere.

Selain itu, lanjut Iswanto, kesiapan lain adalah pemerintah Aceh telah mempersiapkan 195 kamar dengan 388 tempat tidur bagi pasien terinfeksi covid-19 orang tanpa gejala di dua tempat, yaitu di BPSDM dan Asrama Haji Aceh. 

Selanjutnya, Iswanto juga mengharapkan agar kabupaten dan kota segera menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, yaitu menyusun Perwal/Perbup tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.Hal ini penting demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Aceh. 

Pemerintah Aceh sendiri, kata Iswanto telah mempersiapkan Pergub sebagai tindak lanjut dari Inpres tersebut. Pergub tersebut saat ini tengah dalam proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. 

“Sesuai arahan Pak Plt Gubernur, kita semua harus saling memperkuat dalam penanganan covid ini. Mari kita mulai dengan membiasakan dan membudayakan cuci tangan tangan sebelum kegiatan, selalu memakai masker saat berada di luar rumah dan selalu menerapkan phsical distancing,” ujar Iswanto. [Rls]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda