Beranda / Berita / Aceh / Seleksi JPT Pratama Selesai, Tim Pansel Segera Serahkan Hasil ke Gubernur

Seleksi JPT Pratama Selesai, Tim Pansel Segera Serahkan Hasil ke Gubernur

Kamis, 11 Maret 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto. [IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh telah menyelesaikan tahap terakhir dari seleksi JPT. Tiga nama pada tiap posisi telah dihasilkan oleh Tim Pansel yang nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Hasil seleksi Tim Pansel ini tertuang dalam Berita Acara Nomor : BA/PANSEL/008/III/2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh terhadap peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh, Rabu (10/3/2021).

“Alhamdulillah, semua tahapan sudah selesai kita laksanakan. Tiga nama untuk masing-masing posisi telah berhasil kita jaring dari total 167 peserta yang mendaftar pada tahap awal. Nantinya, Pak Gubernur akan memilih satu dari tiga nama yang kita ajukan kepada beliau, setelah mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ini merupakan hak Gubernur untuk memilih para pejabat yang akan membantu tugas-tugas pemerintahan, tentunya dalam rangka mensukseskan visi-misi mewujudkan Aceh Hebat,” ujar Sekretaris Tim Pansel Makmur Ibrahim.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto menegaskan, bahwa sejak awal dibukanya seleksi JPT ini, Pemerintah Aceh menjalankannya dengan sangat terbuka dan akuntabel.

“Sejak tahap awal pembukaan seleksi, Sekda Aceh selaku Ketua Panitia Seleksi telah mengundang para Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di jajaran Pemerintah Aceh. Sekda selalu menegaskan dan menekankan bahwa proses seleksi JPT Pratama dilakukan secara transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel,” ujar Iswanto.

Iswanto juga menambahkan, sejumlah tahapan seleksi telah dilalui oleh para peserta. Sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 1-5 februari, sebanyak 167 orang telah mendaftar atau menyampaikan berkas fisik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 147 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Proses seleksi berlanjut pada Rabu (17/2). Panitia Seleksi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah telah melakukan tes psikhometri. Pada hari Kamis (18/2) para peserta seleksi menjalani tes makalah (in-basket). Proses seleksi berlanjut pada tanggal 22 Februari hingga 1 Maret, yaitu tes Presentasi dan Wawancara.

Saat ini, sebanyak 15 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di jajaran Pemerintah Aceh masih lowong. Ke 15 jabatan tersebut adalah Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Kepala Dinas Pengairan Aceh, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh, Kepala Dinas Sosial Aceh, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin.

Selanjutnya, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Aceh, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh, Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh, Wakil Direktur Pengembangan SDM Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin, Wakil Direktur Penunjang RSUD dr. Zainoel Abidin, Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSUD dr. Zainoel Abidin.

Seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh dilakukan sesuai dengan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-420 / KASN / 01/2021 tanggal 27 Januari 2021 Hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh.

Seleksi ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Penyakit Virus Corona 2019 (COVID-19).

Selanjutnya adalah Surat Edaran BKN Nomor 15 / SE / V / 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Kompetensi JPT melalui Media Daring pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat akibat Penyakit Virus Corona 2019 (COVID-19).

“Seluruh proses seleksi yang berlangsung, menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan telah selesai kita laksanakan. Pemerintah Aceh mengapresiasi antusiasme PNS yang mendaftar pada Seleksi Terbuka ini. Ramainya PNS yang mendaftar ini sangat baik bagi sistem pemerintahan, karena hal ini membuktikan bahwa proses pengkaderan dan pembinaan karier di Pemerintahan Aceh berjalan baik,” ujar Iswanto.

“Pemerintah Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Pansel yang telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh,” pungkas Iswanto.

Sebagaimana diketahui, sejumlah tokoh lintas sektor terlibat dalam seleksi JPT Pratama ini. Selain Sekda selaku Ketua, Tim Pansel juga diisi oleh Inspektur Aceh Zulkifli selaku Wakil Ketua. Posisi Sekretaris Tim Pansel diisi oleh mantan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Aceh Makmur, yang juga merangkap sebagai anggota.

Mantan Rektor Universitas Syiah Kuala Abdi A Wahab dan mantan Plh Rektor UIN Ar-Raniry Al Yasa Abubakar serta Kepala Kantor Regional BKN XIII Aceh Ojak Murdani, Assesor Utama BKN Aceh Yulina Setiawati Ningsih, juga masuk dalam jajaran Tim Pansel sebagai anggota. Selain itu, M Jafar, selaku Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh dan Iskandar AP, selaku Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh juga menjadi bagian dari Tim Pansel JPT Pratama ini.

Berikut ini adalah nama-nama hasil seleksi Tim Pansel Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh:

1. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh: Azanuddin Kurnia, Cut Huzaimah, Chairil Anwar.

2. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh: Muhammad Adam, Muhammad Nazar, M. Zuardi.

3. Kepala Dinas Pengairan Aceh: Ade Surya, Akmal Husen, Makmun.

4. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh: Aliman, Ema Alemina, Kariamansyah.

5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh: Dedy Fahrian, Mawardi, Mohammad Iqbal Bharata.

6. Kepala Dinas Sosial Aceh: Devi Riansyah, Suriyatno, Yusrizal.

7. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Aceh: Isra Firmansyah, Nanda Earlia, Wahyu Zulfansyah.

8. Kepala Badan Kepegawaian Aceh: Abd. Qahar, Azhari, Khairul Rijal.

9. Kepala Biro Administrasi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh: Almuniza Kamal, T. Faisal, T. Robby Irza.

10. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh: Said Anwar Fuadi, T. Adi Darma, Taufik.

11. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh: Bob Mizwar, Joni, Marthunis.

12. Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh: Munawar, Suryadi, Teuku Rahmat Iqbal.

13. Wakil Direktur Pengembangan SDM Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Aceh: Arifatul Khorida, Raihan, Syarifah Yessi Hediyati.

14. Wakil Direktur Penunjang Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Aceh: Abdullah, Novina Rahmawati, Nurnikmah.

15. Wakil Direktur Administrasi dan Umum Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Aceh: Abdul Fatah, Afwan, Ichwanul Fitri.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda