Seleksi BPMA Tertunda, Mohammad Faisal Diperpanjang Masa Jabatan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Redaksi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian ESDM resmi memperpanjang masa jabatan Teuku Mohamad Faisal, S.T., M.M. sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terhitung mulai tanggal 25 November 2024.
Dalam SK bernomor 304.K/KP.05/MEM.S/2024 yang diteken Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan, masa jabatan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh adalah selama 1 tahun atau sampai dengan ditetapkan Pejabat definitif.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Kepala BPMA telah menetapkan 18 nama yang memenuhi syarat administrasi.
Ketua Panitia Seleksi, Drs. Muhammad Diwarsyah, M. Si, menjelaskan bahwa pelamar yang lolos akan mengikuti rangkaian seleksi selanjutnya.
"Tahap berikutnya meliputi pengambilan nomor ujian dan tes psikometri. Kami harapkan seluruh peserta mempersiapkan diri dengan baik," ujarnya tertulis dalam dokumen tersebut.
Namun, dengan diperpanjang masa jabatan T Mohammad Faisal maka diprediksi proses seleksi akan ditunda.
- Klarifikasi Kanwil Kemenang Aceh Terkait Seleksi Petugas Haji, Menuai Berbagai Fakta Lain
- Kanwil Kemenag Aceh Bantah Tuduhan Ketidakadilan Seleksi Petugas Haji
- Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Kabupaten Aceh Besar Berjalan Lancar
- Dugaan Ketidakadilan Seleksi Petugas Haji, IPHI Aceh Desak Transparansi Penuh