Beranda / Berita / Aceh / Selama Ramadan, Pelanggar Syariat Islam di Aceh Akan Ditindak

Selama Ramadan, Pelanggar Syariat Islam di Aceh Akan Ditindak

Rabu, 07 April 2021 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hakim

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Waliyatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh, akan menindak tegas pelaku pelanggaran Syariat Islam selama bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP-WH Provinsi Aceh, Jalaluddin mengatakan, selain mengawasi penerapan disiplin dan penegakan aturan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan operasi gabung bersama Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda.

“Berhubung kita masih dalam keadaan masa pandemi Covid-19, atas perintah Gubenur Aceh, kami ditugaskan untuk tetap mengawasi protokol kesehatan dan melakukan patroli setiap harinya, bagi yang melanggar Syariat Islam akan ditindak,” ujar Jalaluddin kepada dialeksis.com, Rabu (7/4/2021).

Jalaluddin menambahkan, dalam operasinya, pihak aparat gabungan akan terus menjaga ketertiban, mulai dari razia remaja yang melakukan ssmara subuh, pedagang yang berjualan makanan dan minuman siang hari, hingga razia kegiatan yang melanggar Syariat Islam  lainnya.

“Sanksi berat akan diberikan bagi para pelanggar, seperti dibekukan izin berdagang bagi yang berjualan makanan dan minuman di siang hari. Jika kedapatan pelanggaran lainnya maka akan ditangkap lalu di proses di tempat,” tutur Jalaluddin.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda