Sekda Sebut Penerapan MCP Tingkatkan Langkah Pencegahan Korupsi di Aceh
Font: Ukuran: - +
Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, menyampaikan sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi dan Audiensi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu, (14/12/2022). [Foto: Humas Pemprov Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu aktif mendukung dan mendampingi Pemerintah Aceh, salah satunya melalui program Monitoring Center For Prevention (MCP). Sejak MCP diterapkan, peningkatan terhadap langkah-langkah pencegahan korupsi di Aceh terus membaik.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah, saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi dan Audiensi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Aceh, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Rabu (14/12/2022).
“Alhamdulillah, sejak penerapan MCP di Aceh pada tahun 2018, terlihat ada peningkatan terhadap langkah-langkah pencegahan korupsi di daerah kita. Pada tahun 2018 misalnya, nilai agregat MCP Aceh berada pada posisi 43 persen, kemudian pada tahun 2019 naik menjadi 46 persen, sehingga di tahun 2020 membaik menjadi 50 persen,” kata Sekda.
Selanjutnya, sambung Sekda, pada tahun 2021, nilai agregat MCP Aceh mencapai 72,2 persen. Artinya, sejak dilakukan penerapan MCP ini, terus ada perbaikan di Aceh. Harapan kami, semoga di tahun 2022 ini, capaian MCP bisa lebih baik lagi.
“Di samping Program MCP, tentu ada berbagai aspek lain yang penting untuk kita pahami, terkait upaya pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, kami ingatkan seluruh peserta Rakor agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga materi yang disampaikan bisa dipahami dengan jelas, untuk selanjutnya dapat kita terapkan di wilayah kerja masing-masing,” ujar Sekda.
Selanjutnya » Sebagaimana diketahui, kebijakan Perang ...