kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sekda Aceh Timur Ingatkan SKPK Untuk Serius Dalam Menyusun RKPK

Sekda Aceh Timur Ingatkan SKPK Untuk Serius Dalam Menyusun RKPK

Rabu, 06 Maret 2019 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, H.M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP ketika membuka acara rapat Forum Lintas perangkat daerah di Aula kantor BAPPEDA Kabupaten Aceh Timur pada Selasa, 05 Maret 2019 yang dihadiri oleh masing-masing perwakilan pemangku kepentingan yang berada dalam seluruh SKPK Kabupaten Aceh Timur. (Foto Bag. Humas & Protokol Setdakab Aceh Timur)


DIALEKSIS.COM | Idi - Musrembang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah. Sedangkan forum lintas perangkat daerah merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam UU No 25 thn 2004, UU No 23 thn 2014 dan Permendagri no 86 Thn 2017 tentang cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang pembangunan jangka panjang dan menengah.

Forum lintas perangkat daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat atau pemangku kepentingan untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan kerja perangkat daerah.

Dalam kesempatan ini dilaksanakannya forum lintas perangkat daerah bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrembang RKPK Kabupaten di Kecamatan serta pokok-pokok pikiran anggota DPRK.

Mempertajam indikator serta target program kegiatan perangkat Daerah Kabupaten sesuai tugas pokok dan fungsi.

Menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah Kabupaten dengan perangkat daerah lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergi pelaksanaan perioritas pembangunan daerah serta menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan perioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah kabupaten.

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, H.M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP ketika membuka acararapat Forum Lintas perangkat daerah di Aula kantor BAPPEDA Kabupaten Aceh Timur pada Selasa, 05 Maret 2019 yang dihadiri oleh masing-masing perwakilan pemangku kepentingan yang berada dalam seluruh SKPK Kabupaten Aceh Timur.

Menurut Sekda Aceh Timur, H.M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP dalam diskusi ini ada beberapa hal yang akan dibahas seperti pola fikir, usulan Kecamatan, perencanaan pembangunan dan adanya dinamika yang terus berkembang yang harus disesuaikan berdasarkan kebutuhan daerah sebab RKA dibuat sesuai dengan perencanaan yang sudah dibahas dan diusulkan melalui rapat Forum peranghkat daerah dan forum lintas perangkat daerah dan juga hasil daru Musrembang Kecamatan.

Oleh karena itu ia sdangat berharap bagi seluruh kepala Perangkat daerah jangan hanya menganggap kegiatan ini sebagai kegiatan seremoni belaka, mengingat penyusunan RKPK merupakan bagian tahapan penyususnan program pembangunan di masing-masing steakholder. (Humas Aceh Timur)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda