Beranda / Berita / Aceh / Sekda Aceh Tamiang Serahkan 153 SK CPNS Hasil Seleksi 2018

Sekda Aceh Tamiang Serahkan 153 SK CPNS Hasil Seleksi 2018

Sabtu, 06 April 2019 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hendra
Sekda Aceh Tamiang, Basyaruddin, SH menyerahkan SK CPNS hasil seleksi tahun 2018. (Foto: M. Hendra Vramenia)

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang, Basyaruddin, SH menyerahkan sebanyak 153 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi rekrutmen CPNS tahun 2018 silam. Penyerahan SK dilaksanakan di halaman kantor BKPSDM setempat, Jumat (5/4/2019).

"Selamat kepada para CPNS yang lolos seleksi rekrutmen dan telah menerima SK CPNS pada hari ini dan selamat bertugas di tempat yang baru. Sumbangan pikiran dan peran serta sangat diharapkan untuk memajukan kabupaten Aceh Tamiang," ujar Sekda Basyaruddin. 

Sekda berharap kepada CPNS yang baru menerima SK, untuk dapat bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu serta patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku dan jauhi apa yang menjadi larangan. 

"Jika melanggar peraturan, PNS dapat diberhentikan secara hormat dan tidak hormat. Apalagi yang masih dalam masa percobaan sebagai CPNS," jelasnya. 

Sekda menyebutkan, ada beberapa hal yang harus dilaksanakan CPNS dalam mengemban amanah sebagai aparatur Negara, abdi Negara, dan abdi masyarakat. Sebagai aparatur dan abdi negara mereka mengemban tugas untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh negara. Sedangkan sebagai abdi masyarakat mereka harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Amanah yang luar biasa ini tidak semua orang mendapatkan kesempatan. Oleh karena itu manfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab, dengan kejujuran, profesional, mempunyai integritas dan loyalitas," tegasnya. 

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tamiang, Dra. Fauziati dalam laporannya mengatakan 153 orang yang mendapatkan SK CPNS terdiri dari 9 orang CPNS dari formasi EksTH-K2, 135 orang CPNS dari formasi umum, 2 orang CPNS dari formasi umum Disabilitas dan 7 orang CPNS dari formasi STTD. 

"Tujuan penyerahan SK CPNS yaitu untuk mempercepat proses pengisian jabatan yang lowong dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang," ujar Fauziati. (MHV)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda