Beranda / Berita / Aceh / Sekda Aceh Minta ODGJ yang Dipasung Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa

Sekda Aceh Minta ODGJ yang Dipasung Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa

Senin, 07 Februari 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: Sekda Aceh, dr. Taqwallah didampingi Direktur RSJ Aceh, dr. Makhrozal, berbincang dengan Pasien Napza dan ODGJ usai mengikuti zikir dan doa bersama, Senin (7/2/2022).


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, meminta kepada seluruh stakeholder yang mengetahui ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dipasung di lingkungan tempat tinggal untuk melaporkan ke pemerintah kabupaten/kota masing-masing agar dapat dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Aceh.

Hal itu disampaikan Taqwallah saat mengikuti zikir dan doa pagi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh bersama petugas dan pasien setempat, Senin (7/2/2022). Dalam kegiatan tersebut, Sekda Aceh turut didampingi oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Iswanto.

“Pemerintah Aceh memiliki tekad untuk membebaskan masyarakat yang mengalami gangguan jiwa agar bebas dari pasung,” kata Taqwallah.

Taqwallah mengatakan, jika ODGJ yang dipasung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Aceh, maka orang tersebut akan diberikan pelayanan rehabilitasi dan penyembuhan. Aktivitas mereka akan diatur dengan baik, juga diberikan terapi jiwa.

Taqwallah menyampaikan apresiasi tinggi dan berterimakasih kepada seluruh petugas di rumah sakit jiwa Aceh. Ia mengatakan, seluruh pekerjaan yang mereka jalani akan menjadi amal jariah di akhirat kelak.

Kepada seluruh peserta zikir, utamanya kepala sekolah, Sekda meminta agar mereka mendeteksi sedini mungkin penggunaan narkoba di kalangan siswa. Hal tersebut perlu dicegah karena sangat berbahaya, selain merusak tubuh juga menimbulkan gangguan jiwa.

Usai acara berlangsung, Sekda menyempatkan diri menyapa satu-satu pasien ODGJ yang ikut serta berzikir dan berdoa di lorong jalan rumah sakit. Ia menanyakan, nama, asal mereka dan keseharian ODGJ di rumah sakit.

Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda