Dialeksis.com, Banda Aceh - Sekretaris Daerah Aceh Dermawan menghadiri rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRA Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (16/7).
Anggota dewan yang di-PAW tersebut berasal dari Partai Demokrat yaitu Jamidin Hamdani dan digantikan dengan Jemarin dengan sisa masa jabatan periode 2014-2019.
Pergantian ini dilakukan karena Jamidin Hamdani telah meninggal dunia pada Agustus tahun lalu.
Pengambilan sumpah kemarin dilakukan Ketua DPRA, Tgk Muharuddin. (rel)