Sekda Aceh Besar: Reformasi Agraria Dukung Ketahanan Pangan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jantho - Reformasi agraria merupakan program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pemikiran, pengelolaan dan pemanfaatan tanah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Aceh Besar Drs Sulaimi M.Si saat menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Aceh Besar yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Aceh Besar, Kamis (26/8/2021) di Hotel Pade.
"Program ini sangat baik, karena dapat mendukung ketahanan pangan di masa pandemi," ungkap Sekda.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalankan program Reforma Agraria Melalui Kegiatan aset reform dan akses reform.
"Reforma Agraria merupakan cita-cita pemerintah dan telah menjadi Program Prioritas Nasional. Upaya koordinasi lintas sektoral terus diupayakan oleh pemerintah, salah satunya melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)," kata Sulaimi.
Rapat Koordinasi kali ini membahas mengenai beberapa isu yang sangat strategis terkait penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh.
"Seperti yang kita ketahui ada beberapa permasalahan pertanahan yang ada di Provinsi Aceh diantaranya penyelesaian penguasaan masyarakat dalam kawasan hutan, penyelesaian tanah-tanah transmigrasi yang belum bersertifikat, hak milik, juga percepatan penyediaan tanah pertanian dan pemberdayaan masyarakat dan redistribusi tanah untuk mantan kombatan GAM, Tanah politik Amnesti, dan Korban Konflik, sehingga rapat Koordinasi GTRA ini berfungsi sebagai wadah untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di provinsi Aceh," tutur Sekda.
Persiapan dan perencanaan GTRA dilakukan pembentukan tim GTRA Kabupaten/Kota, yang dibentuk dalam SK tim dan turut bekerjasama dengan Instansi terkait, harapannya kita bersama dalam wadah GTRA bekerjasama untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses. [MC]