kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sebelum Terima KUA PPAS 2022, DPRA Kaji RKPA Bersama TAPA

Sebelum Terima KUA PPAS 2022, DPRA Kaji RKPA Bersama TAPA

Selasa, 19 Oktober 2021 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendra Budian, SH. [Foto: facebook/hendrabudian.sh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) tengah membahas dan mengkaji Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2022.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian, SH, Senin (18/10/2021) di Banda Aceh.

Kata dia, ini merupakan langkah yang harus dilakukan DPRA sebelum menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.

“Kita sedang membahas RKPA, jadi kita mau melihat dulu RKPAnya, dan kita harus menggaransikan dulu RKPA ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), karena ini tahun terakhir. Dan minggu depan kita akan membahas paripurna KUA PPAS 2022,” kata Politisi Golkar tersebut.

Ia berharap pemerintah Aceh dapat meninggalkan legalasi pembangunan yang baik. Karena tahun 2022 adalah tahun terakhir masa kepemimpinan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh.

“Sebab itu, kita akan melihat dan memeriksa dengan benar RKPA ini sesuai dengan RPJM dan aspirasi rakyat. Termasuk pembangunan rumah sakit regional, pembagunan jalan MYC dan rumah duafa. Semua itu harus dipastikan masuk,” pungkas Politisi Partai Golkar itu. [HD/N]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda