kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sayangkan Aksi Demo PJ Walikota Banda Aceh, IKAMBA: Mereka Gagal Paham Soal Isu yang Diangkat

Sayangkan Aksi Demo PJ Walikota Banda Aceh, IKAMBA: Mereka Gagal Paham Soal Isu yang Diangkat

Senin, 30 Januari 2023 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ketua IKAMBA, Akbar Anzulai. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ikatan Mahasiswa Kota Banda Aceh (Ikamba) menyayangkan aksi segelintir mahasiswa yang membawa panji Alamp Aksi di balai kota, Senin (30/1/2023). Pada kesempatan itu, mereka turut menyerahkan rapor kinerja enam bulan Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq yang diterima oleh Sekdako Amiruddin.  

Seperti beberapa aksi sebelumnya oleh organisasi yang sama dan mirip, tuntutannya satu: meminta mendagri untuk mengganti Bakri Siddiq. Ketua Ikamba Akbar Anzulai pun menilai tuntutan tersebut terkesan "jauh panggang dari api".

"Mereka gagal paham soal isu yang diangkat untuk mengganggu pj wali kota selama ini, termasuk pada demo hari ini," kata Ketua Ikamba, Akbar Anzulai dalam siaran pers yang diterima Dialeksis.com, Banda Aceh, Senin (30/1/2023).

"Dan kami sudah melihat 13 item yang disorot dalam 'rapor kinerja' dimaksud, mulai dari soal pengendalian inflasi hingga tata kelola pemerintahan. Penilaiannya sama sekali tak berdasar dan malah mereka tidak mengerti substansi atau pokok persoalannnya. Ini kan mencoreng nama mahasiswa," tambahnya.

Akbar mencontohkan poin nomor satu soal pengendalian inflasi. Alamp Aksi merilis bahwa inflasi year on year (yoy) Banda Aceh terus meningkat hingga menjadi enam persen selama kepemimpinan Bakri Siddiq.

"Faktanya, inflasi yoy semakin menurun grafiknya. Berdasarkan data BPS, pada September 2022 laju inflasi Banda Aceh tercatat 7,85 persen: Oktober turun menjadi 6,92; November 6,11; dan Desember mampu ditekan lagi hingga tinggal enam persen. Jadi salah besar jika mereka menyebut inflasi Banda Aceh terus meningkat," sebut Akbar.

Kemudian terkait penanganan stunting oleh Pemko Banda Aceh yang diklaim Alamp Aksi tidak memiliki program nyata.

"Bagaimana bisa dikatakan begitu, sementara angka prevalensi stunting Banda Aceh terus menurun di tangan Bakri Siddiq," sebutnya.

Ikamba mencatat penurunan prevalensi stunting Banda Aceh terjadi setiap bulannya. "Di berbagai media juga bisa kita baca data stunting ini. Jika pada Juli 2022 masih ada 19 persen, Agustus turun menjadi 14,84 persen, dan hingga Oktober tahun lalu hanya tersisa 7,44 persen saja," ujarnya.

Selanjutnya mengenai pengelolaan keuangan daerah. Alamp Aksi menuding Pemerintahan Bakri Siddiq menimbulkan utang baru senilai Rp 80 miliar.

"Perlu digarisbawahi, utang yang timbul di masa pj wali kota adalah warisan dari pemerintah sebelumnya,” tuturnya.

Dalam catatannya, Bakri Siddiq menerima 'warisan' utang sekira Rp 23 miliar plus potensi defisit anggaran mencapai Rp 225 miliar dari pemerintahan lama.

"Utang senilai Rp 23 miliar itu, belum termasuk TPP pegawai yang mandeg sedari Januari hingga Juli 2022," bebernya.

Meski begitu, Akbar menilai pj wali kota komit untuk menyelesaikan utang dan potensi defisit anggaran tersebut demi kemaslahatan masyarakat.

"Makanya beliau merasionalkan APBK 2022, dengan memangkas kegiatan-kegiatan yang tidak penting," ungkapnya.

Hasilnya positif, TPP pegawai Pemko Banda Aceh bisa dibayarkan enam bulan. Kemudian ADG atau dana desa ke gampong-gampong juga bisa disalurkan tepat waktu. "Nah, soal tudingan adanya utang baru senilai Rp 80 miliar di masa pj wali kota, itu salah kaprah."

"Beliau malah mampu menyelesaikannya dari potensi defisit Rp 225 miliar yang diwariskan oleh pemerintah sebelumnya. Jika pun benar, angkanya pun turun drastis. Pastinya, kita tunggu saja audit BPK-RI sebagai pihak yang berwenang dalam masalah ini," sebutnya.

Penilaian negatif terhadap Bakri Siddiq yang disebut tak concern dengan prinsip good and clean governance turut dibantah Ikamba. Hal yang disorot adalah pelantikan Sekdis DPMG yang notabene adik kandung pj wali kota.

"Dari kaca mata kami tidak ada yang keliru sepanjang sesuai kompetensi dan persyaratan sebagaimana diatur perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

"Informasi yang kami dapatkan, pelantikan pejabat eselon III dan IV beberapa waktu lalu itu telah mendapat persetujuan dari gubernur dan mendagri. Jadi tidak ada aturan yang dikangkaki. Kalau ada, tentu pemerintah provinsi dan pemerintah pusat tidak akan merestui pelantikan tersebut," ujarnya.

Akbar pun menyebutkan semua tudingan Alamp Aksi tersebut tidak masuk akal dan terkesan mengada-ngada.

"Bahkan soal keuangan daerah itu ibarat 'menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri'. Kalau kita runut dari 13 poin penilaian kinerja pj wali kota yang disampaikan itu, tidak ada yang kena. Intinya mereka gagal paham," jelasnya.

Terakhir, Ikamba mengajak semua pihak khususnya generasi muda, dalam hal ini para mahasiswa untuk benar-benar berdiri di atas kebenaran dan kepentingan masyarakat. "Jangan mau menjadi pion-pion oknum yang tak bertanggung jawab demi hasrat politik sesat. Malu kita sebagai aktor intelektual," pungkasnya.[]

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda