kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Satwa Langka Dijadikan Objek Transaksi Ilegal, HAKA Sebut Akibat Krisis Habitat

Satwa Langka Dijadikan Objek Transaksi Ilegal, HAKA Sebut Akibat Krisis Habitat

Minggu, 14 Februari 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

[For Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Di tengah habitat hewan yang semakin berkurang, satwa langka Orang Utan Sumatra malah dijadikan objek transaksi jual beli oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab.

Rabu (10/2/2021) kemarin, Polda Aceh berhasil menggagalkan aksi transaksi jual beli satwa lindung di Kabupaten Aceh Tamiang.

Penggagalan itu tentu menuai apresiasi dari berbagai kalangan, apalagi bagi mereka-mereka yang memang tampuk kiblatnya adalah dalam menjaga konservasi alam.

Sekretaris Yayasan HAKA, Badrul Irfan mengatakan, selain masalah transaksi ilegal jual beli satwa liar, masalah utama yang harus jadi perhatian adalah semakin berkurangnya habitat satwa di Aceh.

"Masalah utamanya itu bukan pada spesiesnya. Masalah utamanya, karena habitatnya yang semakin berkurang. Walaupun, tak dipungkiri juga seperti perburuan atau perdagangan satwa, juga masuk masalah besar kita," kata Barul saat dihubungi Dialeksis.com, Minggu (14/2/2021).

Untuk menangani masalah-masalah konservasi ini di Aceh, lanjut dia, Pemerintah Aceh diharapkan bisa sedikit lebih maju, seperti menyusun dokumen strategi pengelolaan satwa liar.

Ia menambahkan, dalam pengelolaan wilayah hutan, masyarakat juga harus dilibatkan dan diberi pembinaan, supaya hewan-hewan itu bisa hidup di habitatnya, jauh dari pengrusakan tangan manusia, apalagi dijadikan sebagai objek jual beli.

Sementara itu, Badrul mengatakan, bagi seseorang yang nekat melakukan transaksi jual beli hewan lindung, ia akan didera dengan hukuman dan menyalahi dengan prinsip Perudang-undangan.

"Nggak boleh jual beli hewan lindung. Itu melanggar dengan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," jelasnya.

Adapun agar aksi-aksi transaksi jual beli satwa langka ini tidak terjadi lagi, Badrul mengharapkan pemerintah untuk melakukan penguatan sosialisasi yang lebih kuat serta dibarengi dengan penegakan hukum.

Ia juga berpesan, supaya masyarakat juga harus tahu kalau hewan liar itu kadang kala juga membawa penyakit tertular.

"Yang paling penting adalah bahaya dari penularan penyakit dari satwa. Itu yang perlu diberi penyadaran kepada masyarakat," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda