kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Satu Ton Kayu Ilegal Gagal Diseludupkan di Aceh Utara

Satu Ton Kayu Ilegal Gagal Diseludupkan di Aceh Utara

Rabu, 10 Februari 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

[Dok. Inews.id/Uun]

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe  - Personel Kodim 0103/ Aceh Utara, bersama Polsek Langkahan, berhasil mengagalkan penyeludupan kayu illega, pada Selasa (9/10/2021) malam.

Komandan Kodim 0103/ Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, mengatakan, kayu illegal tersebut dibawa dengan menggunakan truk dan saat melintasi jalan penghubung antar Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara dan Pante Bidari, Aceh Timur, pihaknya berhasil mengagalkan penyeludupan.

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti dan dibantu oleh personel Polsek Langkahan, sehingga aksi penyeludupan kayu ileggal ini berhasil digagalkan," ujar Oke kepada Dialeksis.com melalului keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).

Oke menambahkan, menurut dugaan, kayu tersebut merupakan pembalakan liar diwilayah Kecamatan Langkahan. Jenis kayu yang diamankan jenis kayu Meranti, Kayu Kruweng dan Kayu Damar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, maka kayu itu sudah diolah dengan berbagai ukuran, yang ditinggal kabur oleh pemiliknya pada saat tim operasi gabungan Melaksanakan Penangkapan dan kayu tersebut sudah diamankan.

"Alhamdulillah saat ini kayu sudah diamankan untuk di proses penyelidikan lebih lanjut, hutan kita saat inisudah banyak yang gundul akibat para penebang liar yang mengakibatkan bencana Banjir dan longsor," tutur Letkol Oke.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda