Beranda / Berita / Aceh / Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Kasus Narkotika, 1,51 Gram Sabu Diamankan

Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Kasus Narkotika, 1,51 Gram Sabu Diamankan

Selasa, 01 November 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Humas Polda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Sigli - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali mengungkap serta menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial HS (47) dan AA (37) di Gampong Keuramat Luar, Kecamatan Kota sigli, Kabupaten Pidie, Senin, 31 Oktober 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa kedua terduga pelaku.

"Kami mulanya mencurigai gerak gerik HS dan AA, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,51 gram," jelas Rahmat, dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Selasa (1/11/2022).

Selanjutnya »     Hasil interogasi singkat, para pelaku me...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda