kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Satpol PP WH Kota Banda Aceh Tertibkan PKL di sekitar MRB

Satpol PP WH Kota Banda Aceh Tertibkan PKL di sekitar MRB

Selasa, 23 Januari 2024 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Satpol PP WH Kota Banda Aceh secara berkala melakukan pengawasan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Masjid Raya Baiturrahman (MRB) untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang beribadah dan berkunjung ke Masjid. [Foto: dok. Satpol PP WH BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh secara berkala melakukan pengawasan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Masjid Raya Baiturrahman (MRB). Hal tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tertib dari PKL.

Pengawasan dilakukan oleh sejumah Personel Satpol PP WH secara berkala dan bergantian. Dalam setiap pengawasan yang dilakukan, petugas selalu mengingatkan para PKL agart mematuhi aturan dan ketentuan yang telah disepakati.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si mengatakan bahwa pengawasan PKL di sekitar Masjid Raya Baiturrahman dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang beribadah dan berkunjung ke Masjid.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan lokasi sekitar Masjir Raya Baiturrahman tertib dari PKL,” kata Rizal, Selasa (23/1/2024).

Dirinya juga mengimbau kepada PKL agar mematuhi ketentuan yang berlaku. PKL dilarang berjualan di atas trotoar, badan jalan, dan tempat-tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta pada wakatu-waktu yang telah ditentukan.

“Jika ada PKL yang melanggar ketentuan, kami akan menertibkannya,” tegas Rizal. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda