kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Satpol PP-WH Banda Aceh: Razia Masker Beri Perubahan Sosial Terhadap Kepatuhan Prokes

Satpol PP-WH Banda Aceh: Razia Masker Beri Perubahan Sosial Terhadap Kepatuhan Prokes

Sabtu, 16 Januari 2021 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky
Ilustrasi. [Dok Diskominfo Kota Banda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Satpol PP menjadi duta perubahan perilaku, menegakkan protokol kesehatan, serta mendukung program vaksinasi.

Memanggapi hal itu, Plt Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, sampai saat ini Kota Banda Aceh tetap melakukan penegakan Perwakilan Kota (Perwal) Nomor 51 Tahun 2020 yang terdiri dari Satpol PP, Polres, Kodim, Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Ia juga menjelaskan, setiap hari pihaknya melakukan pengawasan ada pagi dan sore. Saat ini pihaknya lebih banyak melakukan pengawasan di jalan saat siang hari dan di cafe-cafe pada malam hari.

"Dari awal penegakan sejak tanggal 15 September 2020 kami tetap melakukan pengawasan di cafe/warkop, perbatasan, mall, pelabuhan, pasar dan jalanan. Mengenai sanksi tetap kami kedepankan sanksi sosial dulu, agar tidak memberatkan masyarakat, namun ada masyarakat yang memilih juga sanksi administratif yang disetorkan pada kas daerah melalui Bank Aceh," ucap Heru saat diwawancarai Dialeksis.com, Sabtu (16/1/2021).

Sementara itu, Heru juga menjelaskan ada perubahan sosial setelah terjadinya pengawasan. Pernah sewaktu liburan panjang kemarin pihaknya lakukan razia masker, setelah 30 menit di jalan tidak ada pelanggar yang terjaring.

"Artinya masyarakat sudah sangat paham terhadap pemakaian masker bila berada di luar rumah," ujar Heru.

"Selama pandemi ini belum berakhir masyarakat diharapakan tetap waspada dan selalu melakukan 4M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda