Beranda / Berita / Aceh / Satpol PP WH Banda Aceh Bersihkan Ulee Lheue dan Sekitarnya dari PKL

Satpol PP WH Banda Aceh Bersihkan Ulee Lheue dan Sekitarnya dari PKL

Rabu, 14 Agustus 2024 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sambut Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) gencar melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Ulee Lheue. [Foto: dok. Satpol PP BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) gencar melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Ulee Lheue. Kawasan ini akan menjadi salah satu venue utama untuk cabang olahraga layar dalam ajang empat tahunan itu.

Penertiban yang dilakukan pada Selasa (13/8/2024) menyasar PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda, Gampong Punge Jurong, hingga ke kawasan Ulee Lheue. Petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh terlihat menyita berbagai peralatan dagangan seperti gerobak, meja, kursi, hingga tenda.

Pelaksana Tugas (plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si melalaui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat S.HI Zakwan menjelaskan bahwa penertiban PKL disekitar Ulee Lheu tidak hanya semata-mata karena urusan PON saja namun keberadaan PKL diatas trotoar dan badan jalan juga bertentangan dengan aturan dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Penertiban PKL di sekitar Ulee Lheue ini didasarkan pada beberapa pertimbangan. Pertama, untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan PON. Kedua, untuk menegakkan aturan yang sudah ada dalam Qanun Kota Banda Aceh. Dan ketiga, untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat. Kita berharap dengan penertiban ini, Banda Aceh akan menjadi kota yang lebih bersih, tertib, dan nyaman jelang ajang PON” terang Zakwan

Meski demikian, Zakwan menyebutkan bahwa Satpol PP WH Kota Banda Aceh telah lebih dulu memberikan sosialisasi kepada para PKL untuk tidak berjualan di lokasi terlarang khususnya disekitar venue PON.

“komitmen kita jelas, jika setelah sosialasi dilakukan masih ada juga PKL yang nekat berjualan maka penertiban akan kita lakukan,” tegas Zakwan

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si menegaskan bahwa pihaknya akan semakin intensif melakukan penertiban menjelang pelaksanaan PON Aceh-Sumut khususnya disekitar venue PON. Hal tersebut semata-mata untuk mamastikan semua pertandingan cabang olahraga yang berlangsung di Kota Banda Aceh dapat berjalan tertib dan lancar.

“Penertiban PKL di sekitar Venue PON adalah salah satu langkah konkret kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan representatif. Sehingga para Atlit dapat bertanding dengan fokus dan nyaman tanpa gangguan apapun,” jelas Rizal. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda