Satpol PP WH Aceh Kembali Razia Gabungan Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
Anggota Satpol PP/WH Aceh bersama tim gabungan TNI/Polri melakukan razia penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh. [Foto: dok Satpol PP WH Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Satpol PP/WH Aceh bersama tim gabungan TNI/Polri melakukan razia penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh, Minggu (10/11/2024) dini hari. Dalam razia di sejumlah hotel dan cafe, petugas mengamankan 7 pasangan non muhrim, 2 wanita dalam kondisi mabuk, serta puluhan botol minuman keras.
Razia yang dipimpin oleh Plt Kabit Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Marzuki Ali ini dimulai pada pukul 24.00 Wib di sejumlah warung di bantaran sungai jembatan Lamnyong kawasan Rukoh Banda Aceh, di lokasi ini petugas mendatangi beberapa warung yang pemiliknya diduga sengaja mematikan lampu.
Petugas mendapati pasangan non muhrim dan sejumlah wanita muda yang masih duduk hingga larut malam, mereka didata lalu diminta untuk kembali ke rumah.
Lalu tim gabungan yang menggunakan lima mobil patroli bergerak ke salah satu cafe di kawasan Lampineung, di lokasi ini tim menemukan puluhan botol minuman keras yang sempat disembunyikan di bagian dapur cafe tersebut.
Kemudian razia dilanjutkan di depan Stadion H Dimurthala, Lampineueng, sejumlah wanita yang masih duduk di cafe didata, dimana dua di antaranya diduga dalam kondisi mabuk, langsung diangkut ke mobil patroli.
Tim melanjutkan razia ke salah satu hotel di kawasan Peunayong, saat tiba seorang lelaki yang diduga penghuni kamar langsung melarikan diri, namun pasangan wanitanya berhasil diamankan. Petugas langsung meminta resepsionis hotel membuka sejumlah kamar dengan kunci cadangan. Di hotel ini ditemukan empat pasangan non muhrim dalam beberapa kamar berbeda.
Hingga pukul 02.00 Wib, Tim gabungan yang mendapat laporan dari masyarakat, kembali bergerak ke salah satu hotel di kawasan Gampong Mulia. Dari beberapa kamar yang diperiksa, tim menemukan tiga pasangan non muhrim di hotel tersebut. Namun seorang lelaki diduga berhasil melarikan diri dari jendela kamar hotel.
Plt Kabit Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Marzuki Ali mengatakan, razia gabungan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. "Dan memang terbukti salah satu cafe yang kami grebek berdasarkan laporan masyarakat memang menyediakan minuman keras".
Marzuki menambahkan, dalam operasi penegakan Syariat Islam yang berlangsung dari pukul 24.00 Wib hingga pukul 02.30 Wib, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras, dua wanita muda dalam kondisi mabuk, serta tujuh pasangan non muhrim yang diamankan dalam kamar di dua hotel berbeda di kawasan Peunayong dan Gampong Mulia, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.[*]
- Pemko Banda Aceh Bersama DPRK Siap Bantu RAPI Perkuat Kapasitas Organisasi
- Partisipasi Aktif Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan Pilkada 2024 yang Bersih dan Transparan
- KIP Banda Aceh Ajak Pemilih Muda Pilih Pemimpin Berdasarkan Rekam Jejak
- Pemuda Banda Aceh Dambakan Pemimpin yang Berani Inovasi dan Peduli Lingkungan