kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Satpol PP Lhokseumawe Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Satpol PP Lhokseumawe Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jum`at, 03 November 2023 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe bersama Bea Cukai Kota Lhokseumawe dan anggota TNI berhasil mengamankan ratusan ratusan ribu rokok ilegal atau tanpa pita cukai dalam operasi gabungan, Jumat, 3 November 2023.

Operasi razia tersebut menyasar warung atau kedai yang marak memperjual belikan rokok ilegal di empat kecamatan Kota Lhokseumawe dan telah mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal yang kini sudah serahkan ke Bea Cukai Kota Lhokseumawe.

Kepala Satpol PP Kota Lhokseumawe Heri Maulana melalui Sekretarisnya, Dhiyauddin menjelaskan, operasi razia gabungan ini untuk mengamankan rokok ilegal yang kian marak di Kota yang berjulukan petro dollar.

Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di wilayah Indonesia baik yang berasal dari produk impor atau produk dalam negeri yang tidak mengikuti peraturan di wilayah hukum Indonesia. Kehadiran rokok ilegal menimbulkan dampak negatif, seperti kebocoran penerimaan negara di bidang cukai dan kemunculan persaingan usaha yang tidak sehat antar pengusaha rokok.

“Dari beberapa pekan hasil operasi razia, kita sudah mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dan kini sudah kita serahkan di Bea Cukai. Dalam waktu dekat akan kita musnahkan bersama di Bea dan Cukai Kota Lhokseumawe," ujar Dhiyauddin kepada awak media.

Lanjutnya, akibat dari peredaran rokok ilegal yang merajalela di Kota Lhokseumawe dengan total nilai kerugian negara sebanyak Rp 23 Miliar.

Lanjut, Dhiyauddin, sebanyak 14 kedai dan warung yang kini telah kita amankan. Akibat dari peredaran rokok tersebut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berdagang yang halal dan juga diperbolehkan secara peraturan negara dan daerah Aceh.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda