Satpol PP Aceh Besar Kembali Tertibkan Anak Punk
Font: Ukuran: - +
Foto: Info Publik
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar semakin giat melakukan patroli guna melakukan penertiban di daerah tersebut.
Patroli rutin itu tujuannya untuk Ketentraman Masyarakat serta Pengawasan Pelanggaran Qanum Syariat Islam dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, saat melakukan patroli rutin tersebut, pihaknya menerima laporan warga perihal keberadaan anak punk yang meminta-minta di SPBU Meunasah Krueng, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Jumat (03/02/2023) malam
Usai menerima laporan itu, dari Anggota Satpol PP dan WH Pos Pembantu Darul Imarah Regu 2 malam itu langsung ke TKP dan menemukan sekelompok anak punk yang sedang meminta-minta di SPBU tersebut.
Mendapati hal tersebut, pihaknya langsung mengarahkan dan membimbing agar tidak berada lagi di SPBU dan di wilayah Aceh Besar, serta tidak menganggu pengguna jalan.
Melihat anak punk tersebut meminta-minta, pihaknya melakukan teguran dan memberi arahan agar segera meninggalkan lokasi.
“Petugas menegur dan memberi arahan kepada mereka agar segera meninggalkan lokasi,” kata Muhajir dikutip dari situs InfoPublik.
Patroli rutin itu dilakukan sesuai dengan dasar hukum Qanun Nomor 5 Tahun 2019 dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.