Beranda / Berita / Aceh / Satlantas Aceh Tengah Aktif Sadarkan Masyarakat Untuk Tertib Berlalulintas

Satlantas Aceh Tengah Aktif Sadarkan Masyarakat Untuk Tertib Berlalulintas

Selasa, 31 Oktober 2023 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Takengon- Menyadarkan masyarakat untuk tertib aturan, tidak menyebabkan orang lain terkena bencana, membutuhkan keyakinan dan kesabaran.

Sabar dan terus menerus mengingatkan masyarakat untuk tidak melanggar aturan, bukan hanya butuh waktu, namun harus ada sanksi bagi pelanggar, agar mereka menjadi disiplin.

“Selama ini kita meningkatkan pelaksanaan penertiban pelanggaran lalu lintas dengan cara hunting/mobile dan razia di titik titik yang kita anggap rawan pelanggaran lalu lintas,” sebut Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, Iptu M.Arie Saputra,S.Ap dalam keteranganya kepada Dialeksis, Selasa (31/10/2023).

Menurut Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Lantas, selama bulan Oktober 2023, pihaknya sudah melakukan penindakan ditempat berupa tilang manual sebanyak 294 perkara.

“Bukan hanya melakukan penilangan, namun kami lebih melakukan pendekatan humanis, menghimbau dan menegur pengguna jalan agar mereka mengikuti aturan,” sebut Arie.

Tujuanya sudah pasti, agar si pelanggar lalu lintas ke depannya dapat tertib berlalu lintas di jalan dan juga dapat menekan, mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Aceh Tengah.

Pihak Lantas Polres Aceh Tengah mengakui telah terjadi peningkatan angka kecelakaan pada bulan Oktober ini, bila dibandingkan dengan bulan September yang lalu. Ada satu laka di bulan ini yang meninggal dunia.

“Menjaga keselamatan, menghindari korban dijalan raya, butuh kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menggunakan jalan raya. Untuk itu kami Sat Lantas, tidak bosan bosanya menghimbau dan mengajak masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas untuk keselamatan kita bersama,” jelasnya.

“Ayo patuhi aturan berlalu lintas karena kecelakaan berawal dari pelanggaran berlalu lintas. Sayangilah tubuh dan nyawa Anda, karena ketika terjadi kecelakaan akibat kelalaian dan pelanggaran yang kita lakukan, kita sendiri yang akan menderita,” sebutnya.

Pihak Lantas Polres Aceh Tengah mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, tanpa kesadaran tertib berlalu lintas dari masyarakat pengguna jalan, semua yang dilakukan pihak Lantas tidak ada artinya.

“Tanpa keterlibatan semua pihak, tanpa kesadaran pengguna jalan, apa yang kami lakukan dalam menciptakan Kamseltibcar lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas) tidak memiliki arti,” sebutnya.

Untuk itu, pengguna jalan wajib taat aturan dan hendaknya menjadi pelopor kepada masyarakat agar membudayakan hidup untuk tertib berlalulintas.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda