Beranda / Berita / Aceh / Samsat Lhokseumawe Ajak Warga Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Signal

Samsat Lhokseumawe Ajak Warga Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Signal

Selasa, 28 Mei 2024 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Samsat Kota Lhokseumawe mengajak warga untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lewat aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional. [Foto: Instagram/tmcpoldametro]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kepala UPTD Wilayah V BPKA/Samsat Kota Lhokseumawe, Chaidir mengajak warga untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lewat aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional.

Ia mengatakan, sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, pihaknya mulai memasang benner ajakan "Ayo Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Menggunakan Aplikasi Mobile Signal" dikantor Samsat Lhokseumawe, membagikan blosur, dan sosialisasi melaui media massa dan media sosial.

"Dalam era digital saat ini, tentunya banyak hal positif yang bisa dilakukan dengan mudah lewat handphone atau ponsel, termasuk membayar pajak kendaraan. Jadi masyarakat kita tidak perlu lagi repot-repot ke Samsat, cukup menggunakan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraaan bermotor," kata Chaidir, Selasa (28/5/2024).

Senada dengan Kepala UPTD Wil V BPKA, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Ridho Rizky Ananda menyebutkan, aplikasi SIGNAL itu bisa diunduh di App Store bagi pengguna iPhone atau Google Play Store bagi pemilik Android atau dapat di akses di https://samsatdigital.id.

Lanjut dia, dengan metode digital itu, masyarakat bebas dapat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan serta pengesahan STNK kapan dan dimana saja serta untuk notice pajaknya diantar langsung melalui pos Indonesia. 

"Jadi warga yang mau bayar pajak kendaraan bermotor tidak perlu untuk datang ke kantor Samsat lagi," ucap Kasat Lantas Polres Lhokseumawe.

Di mana, aplikasi SIGNAL itu memanfaatkan basis data kendaraan bermotor yang sudah dimiliki oleh Polisi Republik Indonesia (Polri), pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri, serta sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda