Beranda / Berita / Aceh / Sambut Tahap Satu Migrasi TV Digital Dari Aceh

Sambut Tahap Satu Migrasi TV Digital Dari Aceh

Senin, 14 Juni 2021 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Kominfo, bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh, serta Komisi Penyiaran Indonesia Aceh, menyelenggarakan “Pertunjukan Virtual Kesenian Daerah – Bersiap Digital Sambut Tahap Satu Migrasi TV Digital dari Aceh secara virtual, dari Aula Dinas Kominfo dan Persandian Aceh, Sabtu (12/6/2021).

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Dra. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si, Staff KhususKemkominfo sebagai Keynote Speech, dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa dengan adanya UU Cipta Kerja, yaitu terkait dengan penyiaran dalam UU Cipta Kerja khususnya tentang penyiaran yang merupakan payung hukum utama dasar hukum bagi transformasi digital.

“Dalam waktu dekat ini akan dilakukan penghentian siaran TV Analog dibeberapa wilayah, dan akan dimulai pada 17 Agustus 2021. Daerah layanan yang termasuk dalam tahap 1 adalah Aceh-1 adalah Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, Kepulauan Riau -1 adalah Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun,” ujar Rosarita.

Rosarita menambahkan, kemudian Kota Batam serta Kota Tanjung Pinang, Banten-1 adalah Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang, Kalimantan Timur–1 adalah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda serta kota Bontang, Kalimantan Utara -1 yaitu Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan dan yang terakhir adalah Kalimantan Utara – 3 yaitu Kabupaten Nunukan.

Untuk Provinsi Aceh terbagi menjadi 14 wilayah siaran dari 14 wilayah layanan siaran, 4 diantaranya telah dijdwalkan untuk penghentian siaran tv analog,yaitu banda Aceh dan Aceh Besar termasuk sebagai daerah tahap pertama bahwa pada 17 agustus yang akan datang akan dilakukan migrasi atau alih siaran dari TV analog ke TV digital.

“Setidaknya ada beberapa alasan kenapa siaran analog diganti ke digital, pertama karena hal ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang Cipta Kerja, yang kedua untuk mengatur kembali frekuensi radio yang semula frekuensi digunakan untuk TV, memang membutuhkan frekuensi yang sangat besar sehingga kebutuhan internet sangat kurang,” tutur Rosarita.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda