Sabtu, 07 Juni 2025
Beranda / Berita / Aceh / Sambut Idul Adha 1446 H, MPU Imbau Pemerintah Tertibkan Mercon dan Balapan Liar

Sambut Idul Adha 1446 H, MPU Imbau Pemerintah Tertibkan Mercon dan Balapan Liar

Rabu, 04 Juni 2025 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Tausyiah Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh tentang pelaksanaan ibadah ‘Idul Adha, penyembelihan hewan qurban, dan kegiatan keagamaan lainnya.[Foto: dok. MPU Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam menyambut hari raya besar umat Islam, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Tausiyah Nomor 4 Tahun 2025 M/1446 H tentang pelaksanaan ibadah ‘Idul Adha, penyembelihan hewan qurban, dan kegiatan keagamaan lainnya. 

Tausiyah yang ditetapkan di Banda Aceh pada 2 Juni 2025 ini ditandatangani oleh Pimpinan MPU Aceh: Ketua Tgk. H. Faisal Ali, dan para Wakil Ketua Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuththabary, M.Ag, Dr. Tgk. H. Muhammad Hatta, Lc, M.Ed, serta Tgk. H. Hasbi Al Bayuni.

Tausiyah ini menjadi panduan penting bagi umat Islam, khususnya masyarakat Aceh, dalam melaksanakan ibadah Idul Adha dengan penuh ketakwaan dan sesuai dengan nilai-nilai syari'at Islam.

MPU menyoroti perlunya ketertiban dan ketenangan dalam menyambut dan merayakan Idul Adha. Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota diminta untuk menertibkan berbagai potensi gangguan seperti pembakaran mercon, balapan liar, dan tindakan lainnya yang mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah.

"Diminta kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/Kota untuk melakukan penertiban dan pengawasan terhadap pembakaran mercon, balapan liar đan tindakan-tindakan yang_ mengusik kenyamanan dalam berhari raya," bunyi isi tausyiah.

Melalui tausiyah ini, MPU Aceh menegaskan bahwa ibadah ‘Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban merupakan momentum sangat agung. 

Ibadah ini bukan sekadar ritual penyembelihan, melainkan bentuk nyata dari nilai-nilai kemanusiaan, ukhuwah, dan keikhlasan yang mengakar dalam ajaran Islam.

MPU Aceh mengacu pada hasil sidang itsbat Kementerian Agama Republik Indonesia yang menetapkan Hari Raya ‘Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025 M (10 Zulhijjah 1446 H). Sebagai bentuk kesiapan rohani, masyarakat Aceh diminta untuk melaksanakan puasa sunat hari Tarwiyah pada 8 Zulhijjah dan hari Arafah pada 9 Zulhijjah.

Lebih dari itu, MPU juga mendorong masyarakat untuk mensyiarkan nilai-nilai Idul Adha melalui media sosial, agar semangat ibadah dan kebaikan ini dapat menyebar luas sebagai dakwah modern yang menyentuh generasi digital.

Dalam tausiyahnya, MPU Aceh menyerukan kepada Pemerintah Aceh serta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengambil peran aktif dalam menyemarakkan suasana Idul Adha. 

Pemerintah diimbau memfasilitasi pawai takbir di masjid, mushalla, dan tempat-tempat ibadah lainnya yang dimulai sejak Subuh hari Arafah hingga Ashar hari Tasyriq ketiga.

Selain itu, pawai takbir keliling pada malam hari raya juga ditekankan sebagai syiar Islam dan bagian dari keistimewaan Aceh sebagai daerah bersyariat. Pawai ini diharapkan menjadi manifestasi kebahagiaan umat dan penguat identitas keislaman masyarakat Aceh.

Tak hanya itu, Pemerintah juga diharapkan memfasilitasi pelaksanaan shalat ‘Id, penyembelihan hewan qurban, serta kegiatan silaturrahmi pasca shalat dan qurban, yang diyakini sebagai perekat ukhuwah dan bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat sekitar, terutama kaum dhuafa.

Dalam hal teknis penyembelihan hewan qurban, MPU menegaskan pentingnya menjaga tata cara dan adab penyembelihan sesuai dengan prinsip syari'at Islam.

Pemerintah diminta memastikan kehalalan proses penyembelihan serta kondisi kesehatan dan kehigienisan hewan qurban.

Dalam penutup, MPU mengingatkan masyarakat untuk mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, khususnya terkait pelaksanaan shalat ‘Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban.

"Diminta kepada masyarakat untuk mentaati segala bentuk ketentuan dan peraturan yang telah diputuskan oleh Pemerintah dalam pelaksanaan shalat 'Idul Adha dan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban," tutup isi tausyiah. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI