Beranda / Berita / Aceh / Sakit Hati, Pria di Aceh Utara Sebar Video Bugil Mantan di Medsos

Sakit Hati, Pria di Aceh Utara Sebar Video Bugil Mantan di Medsos

Kamis, 30 Maret 2023 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita
Ilustrasi video porno. [Foto: liputan6]

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Seorang pemuda berinisal IA warga Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap Sat Reskrim Polres Aceh Utara, diduga telah menyebarkan video bugil mantan pacarnya ke media sosial.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, mengatakan ditangkap berdasarkan laporan korban pada 21 Maret lalu.

“Tersangka ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan, 2 handphone miliknya turut diamankan sebagai barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Utara dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersangka kini sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara,” kata Agus, Kamis (30/3/2023).

Ia menerangkan, antara korban dan pelaku sebelumnya berpacaran dan pernah berhubungan badan, adegan itu direkam dan disimpan oleh pelaku, saat hubungan berakhir dan korban sudah punya pacar baru, pelaku melampiaskan rasa sakit hati dengan menyebarkan video bugil ke media sosial.

“Perbuatan tersangka ini kita jerat pasal Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dari UU ITE,” pungkasnya. [RG]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda