DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA), Mahmuddin, menyesalkan adanya praktik pungutan biaya daftar ulang yang dilakukan sebuah madrasah di Banda Aceh hingga menyebabkan seorang petani cabai gagal menyekolahkan anaknya.
Kejadian itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik soal akses pendidikan yang setara bagi masyarakat miskin.
“Ini sangat disayangkan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang ramah bagi siapa saja untuk mendapatkan hak pendidikan, bukan malah membebani dengan pungutan. Katanya pendidikan gratis, tapi kenyataannya justru mirip sekolah swasta,” kata Mahmuddin kepada Dialeksis, Kamis (15/5/2025).
Mahmuddin menilai penting bagi pihak sekolah dan instansi terkait untuk memastikan kebijakan pendidikan tidak mempersulit siswa dari kalangan ekonomi terbatas.
Ia berharap ada kejelasan regulasi mengenai pungutan yang diperbolehkan dan mekanisme bantuan bagi keluarga yang tidak mampu.
“Harapan kita, semua anak bisa mengakses pendidikan tanpa kendala ekonomi. Jika ada pungutan, sebaiknya dibarengi dengan transparansi dan kebijakan afirmatif yang memudahkan siswa dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.