kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Saiful Isky Minta Pihak Manapun Tak Catut Nama dan Logo APDESI

Saiful Isky Minta Pihak Manapun Tak Catut Nama dan Logo APDESI

Jum`at, 02 Desember 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: For Dialeksis]

Sehingga tidak boleh digunakan oleh pihak lain tanpa persetujuan dari Pengurus Apdesi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan HAM tersebut.

Penegasan terkait pelarangan penggunaan nama dan logo tersebut juga tercantum pada Surat Edaran DPP Apdesi Nomor B.010/DPP-APDESI/XI/2021 yang ditandatangani oleh Arifin Abdul Majid, S.Sos,.MM selaku Ketua Umum dan Muksalmina, SE selaku Sekretaris Jenderal.

“Kami minta kepada siapapun yang mencatut nama dan logo Apdesi untuk menghentikannya, karena jelas-jelas bertentangan dengan AD/ART yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, sepengetahuan kita, lembaga lainnya yang dipimpin oleh saudara Wilda adalah lembaga DPPAPDESI sesuai yang terdaftar di POLPUM jadi bukan APDESI, publik perlu catat baik-baik, sehingga upaya pembohongan publik tidak terus berlanjut," ujarnya.

Saiful Isky menambahkan bahwa sampai saat ini kepengurusan DPC Apdesi Aceh Besar dijabat oleh Pemangku Jabatan Sementara (Pjs) yang terdiri dari Saiful Isky (Ketua), Khalid Wardana (Sekretaris), Azhari Muhin (Bendahara), Teddy Helvan dan Nanang Hasani (Anggota).

“saat ini kami dalam proses rekonsiliasi dan persiapan pembentukan kepengurusan DPC Apdesi Aceh Besar definitif,” tambahnya. []

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda