Beranda / Berita / Aceh / Sah, Aceh Tengah Jadi Kota Wakaf 2024

Sah, Aceh Tengah Jadi Kota Wakaf 2024

Rabu, 17 Juli 2024 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto bersama Dirjen Bimas Islam san Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI. [Foto: Humas Kemenag Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabupaten Aceh Tengah secara resmi menjadi salah satu Kota Wakaf dari 6 Kabupaten/Kota yang lolos verifikasi.

Hasil ini diumumkan dalam acara Kick Off Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tahun 2024 serta Lebaran Yatim melalui Direktorat Jenderal Bimas islam Kementerian Agama RI di Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag RI, Jakarta Pusat. Selasa (16/7/2024).

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki kepada Pejabat Baitul Mal Aceh selaku perwakilan Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Tengah.

Hadir membersamai dalam acara tersebut Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari MSi, Kakankemenag Kabupaten Aceh Tengah H Wahdi MS MA, Ketua BWI Kabupaten Aceh Tengah Drs H Hamdan MA serta Kagarazawa Hasyimi SAg.

Program kota wakaf ini merupakan program kolaborasi antara Kementrian Agama, BWI, BAZNAS, Pemeritah Daerah serta stake holder lainnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah H Wahdi MS MA menyambut baik atas terpilihnya Kabupaten Aceh Tengah sebagai salah satu kota wakaf di Indonesia.

Ia berharap terpilihnya Kabupaten Aceh Tengah sebagai kota wakaf dapat meningkatkan literasi wakaf dengan adanya penguatan kelembagaan dan ekosistem wakaf, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berwakaf, meningkatkan kolaborasi serta sinergitas antara lembaga zakat wakaf dengan stakeholders terkait.

“Intinya dengan adanya program ini kita berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menumpas kemiskinan, tentu semua ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah,” sebut Wahdi.

Enam Kabupaten/Kota yang terpilih sebagai kota wakaf yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Siak, Kota Padang, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, dan Kota Tasikmalaya.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda