SADaR Minta Plt Gubernur Copot Kadis Dayah Aceh, Ini Alasannya
Font: Ukuran: - +
Sekjend Sentral Aktivis Dayah untuk Rakyat (SADaR), Tgk Miswar Ibrahim Njong. [Foto: IST / Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beberapa waktu lalu, banyak pihak yang memprotes kebijakan Pemerintah Aceh terhadap refocusing Rp 205 miliar anggaran Dinas Dayah Aceh untuk penanganan Covid-19.
Akibat pengalihan anggaran ini Pemerintah Aceh dianggap telah mengabaikan fakta sejarah bahwa Dinas Dayah merupakan wujud dari pelaksanaan keistimewaan Aceh setelah MoU Helsinki, dan dinilai tidak berpihak kepada nasib Dayah-dayah di Aceh.
Namun menurut Sekjend Sentral Aktivis Dayah untuk Rakyat (SADaR), Tgk Miswar Ibrahim Njong, refocusing yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh terhadap anggaran Dinas Pendidikan Dayah Aceh sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.
"Berdasarkan SKB tersebut, pada poin kelima, setiap kepala daerah diminta agar melakukan pengutamaan penggunaan anggaran dari hibah dan bansos untuk dapat dialihkan kepada anggaran penanganan Covid-19," jelas Tgk Miswar kepada Dialeksis.com, Selasa (12/5/2020).
"Dan selama ini, Dinas Dayah merupakan SKPA yang memiliki mata anggaran hibah tertinggi ketimbang dinas-dinas lainnya," tambahnya.
Sekjend SADaR itu melanjutkan, pengalihan anggaran Dinas Dayah tersebut sudah sesuai dengan tindaklanjut SKB dua menteri, apalagi dinas-dinas lain juga mengalami pemotongan anggaran yang sama.
"Kita jadi bertanya-tanya, untuk menyudahi polemik ini, mengapa Kepala Dinas Dayah tidak ikut membantu menjelaskan teknis pemotongan bantuan ini kepada masyarakat. Sebab, sebagai pejabat yang mengatur teknis pengalokasian anggaran, Kepala Dinas Dayah seharusnya mendukung penuh kebijakan refocusing anggaran yang dilakukan Plt gubernur dalam menangani Covid-19," ungkap Tgk Miswar.
"Jangan malah bungkam saat ada polemik, malah kepala dinas dayah terkesan cari aman dan membiarkan bola panas langsung ke TAPA dan Plt Gubernur. Padahal dalam teknis pemotongan anggaran, kepala dinas memiliki hak penuh, bahkan kami yakin Plt gubernur tidak tahu dayah-dayah mana yang mengalami pemotongan bantuan anggaran," tambahnya.
Tgk Miswar berharap, jangan sampai ada indikasi bahwa Kepala Dinas Dayah cukup berkepentingan dan ikut menunggangi isu ini supaya anggaran di Dinas Dayah tidak dialihkan.
"Kita cukup menyayangkan, jika ada kepala dinas, apalagi kepala dinas yang mengurus dayah-dayah melakukan manuver kontraproduktif terhadap kebijakan Plt Gubernur," ungkapnya.
Pihaknya menilai, dalam menindaklanjuti instruksi Plt Gubernur terkait refocusing anggaran, Kepala Dinas Dayah Aceh tidak transparan dan tidak adil dalam melakukan pemotongan anggaran terhadap dayah-dayah di Aceh.
"Kami mendapat laporan dari pimpinan-pimpinan dayah, bahwa ada dayah besar atau tipe A yang bantuannya dipotong habis semua oleh dinas. Tapi, ada dayah kecil, tipe C, yang santrinya sedikit, malah bantuannya tidak dipotong sama sekali. Ini menunjukkan ada permainan dalam penganggaran bantuan kepada dayah-dayah yang ada di Aceh," ungkap Tgk Miswar.
Menurutnya, pimpinan-pimpinan dayah seharusnya mendapatkan penjelasan dan informasi dari pihak dinas terkait teknis pengalihan anggaran ini. Sehingga tidak menimbulkan polemik dan desas-desus yang dapat menjatuhkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Aceh.
SADaR menganggap, kebijakan Kepala Dinas Dayah terkait transparansi informasi dan penyaluran bantuan kepada dayah-dayah, sudah keterlaluan.
"Oleh karena itu, SADaR meminta Plt Gubernur segera mencopot Kepala Dinas Dayah Aceh dari jabatannya. Ini penting untuk dilakukan, agar permainan anggaran di Dinas Dayah Aceh, tidak menjatuhkan marwah lembaga-lembaga pendidikan dayah di Aceh," pungkasnya. (sm)