Beranda / Berita / Aceh / Rumah Zakat Aceh Kembali Salurkan Beasiswa dan Pembinaan ke Anak Yatim dan Duafa

Rumah Zakat Aceh Kembali Salurkan Beasiswa dan Pembinaan ke Anak Yatim dan Duafa

Minggu, 17 September 2023 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rumah Zakat kembali menyalurkan beasiswa dan melakukan pembinaan untuk anak yatim dan duafa di seputar Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. 

Rumah Zakat yang berada di Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh rutin menyalurkan beasiswa yang bersumber dari dana donatur. 

Scholarship manajemen officer rumah zakat, Ratna Sari Dewi mengatakan, beasiswa tersebut diberikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu mulai dari siswa SD hingga mahasiswa. 

“Untuk itu di Aceh ada 153 penerima yang tersebar di 4 wilayah pembinaan yaitu Kecamatan Baiturrahman, Kecamatan Blang Bintang, Kecamatan Darussalam dan Peukan Bada,” sebutnya kepada Dialeksis.com, Minggu (17/9/2023). 

Ratna mengatakan, anak-anak penerima beasiswa akan menerima bantuan setiap bulannya dari donatur di rumah zakat. 

Selain beasiswa, kata dia, di rumah zakat juga dilakukan pembinaan berupa pengajian dalam sebulan 2 kali untuk anak dan sebulan sekali orangtua. 


“Jadi tidak hanya anak yang diajarkan mengaji tapi juga orangtua. Alhamdulillah selama 2 tahunan ini Kami fokus ke materi Al Quran hingga banyak anak-anak yang menghafal juga, bahkan ada yang sudah menghafal 2-3 Juz berawal dari Iqra,” jelasnya. 


Tak hanya itu, kata Ratna, beasiswa yang telah diberikan itu sangat berdampak luas terhadap kemajuan pendidikan sang anak. Sebagian penerima beasiswa hari ini sudah melanjutkan studi S2, dan ada yang sudah menjadi dosen. 

“Tahun ini ada 4 anak yang lulus masuk kampus jalur prestasi yaitu di ITB, USK, UIN Ar Raniry,” sebutnya lagi. 

Pada kesempatan itu, Ratna juga menyampaikan, jika ada anak dari kurang mampu ingin mendaftarkan diri silakan mendatangi Kantor Rumah Zakat. Namun, kata Ratna, untuk saat ini pihaknya masih memprioritaskan anak-anak dari 4 Kecamatan binaan tersebut. 

“Nanti akan kita lakukan survei kelayakan dulu, kalau memang layak mendapat bantuan baru dicarikan donaturnya, tidak boleh double sponsor biar berbagi dengan anak lain,” terangnya. 

Terakhir, Ratna menyampaikan, jika ada saudagar yang ingin berdonasi lewat rumah zakat sangat diperkenankan. Dana yang ingin didonasikan bisa dijemput atau transaksi digital. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda