Beranda / Berita / Aceh / RSUD Tengku Peukan Abdya Raih Akreditasi Paripurna dari LARSDHP

RSUD Tengku Peukan Abdya Raih Akreditasi Paripurna dari LARSDHP

Kamis, 22 Februari 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekda Abdya, Salman Alfarisi menerima sertifikat akreditasi paripurna yang diraih oleh Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Peukan (RSUDTP) di kantor sekretariat LARSDHP di Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024). [Foto: Prokopim Abdya]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Daya (Abdya), Salman Alfarisi menerima sertifikat akreditasi paripurna yang diraih oleh Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Peukan (RSUDTP)di kantor sekretariat Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP) di Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Sekda Abdya Salman Alfarisi, yang mewakili Pj Bupati Darmansah, mengapresiasi kinerja RSUD Tengku Peukan Abdya yang telah meraih akreditasi paripurna.

“Selamat kepada RSUD Tengku Peukan Abdya atas akreditasi paripurna ini. Ini adalah bukti bahwa rumah sakit kita mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan standar nasional,” kata Salman.

Ia berharap, hal tersebut dapat menjadi motivasi bagi rumah sakit lainnya untuk mengikuti jejak RSUD Tengku Peukan Abdya.

Pada kesempatan itu, Direktur RSUDTP Abdya, dr Aris Fazeriandy mengatakan, akreditasi paripurna adalah pengakuan tertinggi bagi rumah sakit yang telah memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh LARSDHP.

"Alhamdulillah, RSUD Tengku Peukan Abdya berhasil meraih akreditasi tersebut setelah melalui proses penilaian yang ketat dan komprehensif," katanya.

Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam proses akreditasi tersebut. Ia juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Abdya dan sekitarnya.

“Ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan bagi kami. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Abdya dan sekitarnya,” tandas dr Aris. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda