Beranda / Berita / Aceh / RSUD Meuraxa Berhentikan Pegawai Kontrak, Ini Penjelasan Said Fauzan

RSUD Meuraxa Berhentikan Pegawai Kontrak, Ini Penjelasan Said Fauzan

Jum`at, 08 April 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Banda Aceh Said Fauzan. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyatakan prihatin dan sangat menyayangkan pemecatan terhadap salah seorang dokter yang berstatus pegawai kontrak di RSUD Meuraxa. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu terjadi jika permasalahannya dikomunikasikan dengan baik.

Demikian disampaikan oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Banda Aceh Said Fauzan dalam keterangan tertulisnya kepada awak media di Banda Aceh, Kamis 7 April 2022. “Saya kira, secara pribadi Pak Wali Kota telah memaafkan statement tendesius yang bersangkutan di media sosial,” ujarnya berdasarkan keterangannya yang dikutip Dialeksis.com, Jumat (8/4/2022).

Hanya saja, kata Said, pihak rumah sakit telah memberhentikan dr Bahrul Anwar sesuai aturan karena dianggap melakukan pelanggaran berat sebagaimana termaktub dalam surat perjanjian yang ada pada Pasal 4 yang mengatur tentang hak dan kewajiban para pihak kerjanya dengan Dirut RSUD Meuraxa.

Dalam pasal tersebut, kata Said, pada point kedua huruf g disebutkan, “Apabila pihak kedua melakukan pelanggaran berat yang meliputi mencemarkan nama baik instansi, pimpinan instansi, dan keluarganya dapat diberhentikan dengan tidak hormat atau pemutusan kerja secara sepihak tanpa kompensasi dalam bentuk apapun oleh pihak pertama,” sebut Said.

Menurutnya, seharusnya sebagai karyawan di jajaran RSU Meuraxa, perihal masalah tersebut bisa dikomunikasikan dengan baik dengan pihak rumah sakit.

”Dan jika dibutuhkan komunikasi dan informasi dari wali kota, beliau sangat terbuka bisa didatangi kapan saja, baik di balai kota maupun di pendopo,” ujar Said.

Menurutnya, Wali Kota Banda Aceh sosok yang sangat terbuka terhadap saran dan masukan, serta memberikan akses yang seluas-luasnya bagi jajaran dan publik untuk berkomunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Intinya dalam hal ini, kata Said, beliau (Walikota Banda Aceh) sangat menyayangkan masalah internal diunggah di media sosial dengan bahasa yang kurang patut, dan tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia juga memastikan, Wali Kota Banda Aceh sangat mengapresiasi kinerja dokter dan tenaga medis dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal dan tanpa henti.

Kemudian, Said mengatakan, mengenai problema keuangan di saat kondisi seperti ini, dihadapi oleh semua instasi, termasuk di RSUD Meuraxa dimana dana pembayaran dari kemenkes sebesar Rp 40 M belum turun.

“Pak Wali menurut saya sangat terbuka kepada dr Bahrul Anwar untuk melakukan silaturahmi dan permintaan maaf langsung. Beliau tidak mennginginkan hal ini terjadi dan berharap dr bahrulmasih bisa berkiprah melayani masyarakat di RSUD Meuraxa. Dan perihal kewajiban honor atau gaji akan diselesaikan secepatnya,” pungkasnya. []


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda