RSUD Aceh Tamiang Rujuk Satu PDP Corona ke RSUCM Aceh Utara
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hendra Vramenia
Ilustrasi. [IST/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang, merujuk satu pasien dalam pengawasan (PDP ke RSU Cut Meutia (RSUCM) Kabupaten Aceh Utara, Kamis (19/3/2020).
Pasien wanita berusia 56 tahun itu, pertama kali datang ke RSUD Aceh Tamiang pada Rabu (18/3/2020) siang dengan gejala deman disertai batuk, sesak napas, dan nyeri tenggorokan. Informasi dari Tim Pencegahan dan Penanganan Covid-19 yang disampaikan Dr Hardeky, gejala penyakit ini sudah dirasakan pasien sejak tiga hari lalu.
“Keluhan utama pasien berupa demam sejak tiga hari yang lalu, disertai dengan batuk, nyeri tenggorokan dan sesak napas,” kata Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita kepada Dialeksis.com, Kamis (19/3/2020).
Pasien tersebut kata Devi, memiliki riwayat tinggal di Malaysia selama satu tahun dan baru kembali ke Aceh Tamiang tiga hari lalu.Dia juga diketahui memiliki riwayat penyakit DM (Diabetes) dan TBC tahun 2015 dalam status tuntas berobat.
“Hasil konfirmasi dari dokter ahli paru yang merawat, pasien tersebut didiagnosa dengan status PDP plus suspect TB Paru Kambuh plus DM Tipe 2,” jelasnya.
Penanganan selanjutnya, pasien akan dirujuk ke RS Cut Meutia sebagai rumah sakit yang telah direkomendasikan oleh pemerintah untuk penanganan Virus Covid-19 (Corona).
Dalam kesempatan itu Devi menyampaikan, imbauan Pemkab Aceh Tamiang agar masyarakat Aceh Tamiang tidak panik.
"Tidak perlu panik sebab status yang diberikan pada Orang dalam Pantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) belum tentu terpapar Virus Corona, bisa saja ia mengalami gejala sakit pada umumnya. Namun begitu tetap harus waspada terhadap penyebaran virus ini ,dengan mengikuti prosedur dan aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah,” ungkap Devi. (MHV)