Riswati: Hukuman Berat dan Beri Efek Jera Pada Pelaku Kekerasan Seksual
Font: Ukuran: - +
Reporter : Auliana Rizky
Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 32 tahun, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Flower Aceh memberikan penghargaan kepada sejumlah Community Organizer (CO) atau tokoh perempuan akar rumput dan aktivis perempuan di Aceh.
Penghargaan untuk tokoh perempuan dan aktivis Aceh itu diberikan secara virtual dalam webinar dengan tema "Kontribusi Perempuan Akar Rumput dalam Perdamaian dan Pembangunan Perdamaian Aceh”. Sementara, penghargaan secara langsung diberikan kepada pendiri dan demisioner Flower Aceh, di Kyriad Muraya Hotel Aceh, Kamis lalu.
Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bersinergi bersama Flower Aceh dalam upaya pemberdayaan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Aceh. Terutama kepada perempuan akar rumput di Aceh yang telah berkontribusi secara sukarela dan berkelanjutan di bidang kesehatan dan gizi, pemerdayaan ekonomi, lingkungan, kebencanaan, perlindungan perempuan dan anak, dan kepemimpinan perempuan yang mendukung dalam perdamaian dan pembangunan Aceh.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pengorganisasian Flower Aceh, tercatat sebanyak 157 tokoh perempuan akar rumput mulai menguat dan mampu mewarnai pembangunan tingkat desa, baik di bidang kesehatan, ekonomi, kepemimpinan, kebencanaan, dan lingkungan.
Sementara itu, mengingat pelecehan seksual dan KDRT yang sering terjadi di Aceh saat ini, Riswati juga menyampaikan sistem pengawasan dan implementasi hak-hak perempuan di Aceh harus dioptimalkan.
"Pemerintah harus mengoptimalkan dan melakukan upaya-upaya preventif agar kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa tertangani dengan baik. Di sisi lain pemerintah harus menghadirkan kebijakan yang operasional untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak," ucapnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Sabtu (25/9/2021).
Ia juga menambahkan bahwa penguatan dari komunitas juga sangat penting terutama dalam hal pemenuhan hak-hak perempuan yang ada di Aceh.
"Penghukuman yang berat dan menjerakan untuk pelaku kekerasan serta upaya pemulihan komprehensif bagi korban kekerasan juga menjadi penting yang harus diajukan dan didukung oleh semua pihak di Aceh," pungkasnya. [AR]