Beranda / Berita / Aceh / Risti Covid-19, Pemerintah Aceh Ajak Kabupaten/Kota Kampanyekan Lindungi Lansia dan Komorbid

Risti Covid-19, Pemerintah Aceh Ajak Kabupaten/Kota Kampanyekan Lindungi Lansia dan Komorbid

Selasa, 13 Oktober 2020 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Teuku Ahmad Dadek, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan, M. Jafar dan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Bukhari serta Kadis Kesehatan Aceh, Hanif melakukan Vidcon dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Aceh tentang Laporan Bantuan Keuangan Khusus Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Sekda, Banda Aceh, Selasa (13/10/2020). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengkampanyekan perlindungan terhadap kelompok lanjut usia dan orang yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid. Ia mengatakan, kelompok tersebut memiliki risiko tinggi jika terpapar Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Dadek dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka membahas langkah-langkah percepatan penanganan Covid-19. Rapat tersebut digelar secara daring, Selasa (13/10/2020).

Rapat itu diikuti oleh seluruh unsur kabupaten/kota mulai dar bupati/walikota, Sekda, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah. Selain itu, rapat juga diikuti oleh suruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Dadek mengatakan, disiplin protokol kesehatan amat penting ditegakkan agar risiko terpaparnya virus corona terhadap para kelompok lanjut usia dan komorbid juga lebih kecil.

"Banyak pasien Covid-19 yang meninggal itu dikarenakan komorbid yang juga rata-rata adalah orang usia lanjut. Jadi perlu kita lakukan kampanye maksimal untuk melindungi mereka," kata Dadek.

Dadek juga mengintruksikan pemerintah kabupaten/kota segera menyediakan tempat isolasi khusus bagi pasien dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). OTG lebih baiknya diisolasi di tempat khusus dan tidak lagi diisolasi di rumah. Sebab isolasi di rumah dapat berisiko munculnya klaster keluarga, kata Dadek.

"Jangan isolasi di rumah, takutnya di rumah ada yang komorbid," kata Dadek.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, mengatakan, Pemerintah Aceh akan segera menambah 3 laboratorium Tes PCR, selain yang sudah ada di Balitbangkes, RSUDZA dan Labkesda, untuk mempercepat dan menambah jumlah tes swab masyarakat Aceh. Ketiga lab tersebut, kata dia, akan dibangun di Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe dan Aceh Barat.

"Mudah-mudahan minggu depan lab kita sudah bertambah, sehingga hasil lebih cepat di dapat oleh kabupaten-kota," kata Hanif.

Dalam kesempatan itu, Hanif juga mengingatkan para petugas kesehatan di kabupaten/kota agar mengintruksikan setiap orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif segera melakukan isolasi, tanpa harus melakukan tes swab lagi. Prosedur itu, kata Hanif, dilakukan berdasarkan petunjuk dari Kementrian Kesehatan.

"Saat ini yang terpenting adalah upaya pencegahan, yaitu dengan memakai masker. Saat ini masker lebih efektif dibanding vaksin," kata Hanif.

Dalam rapat tersebut para bupati/walikota juga menyampaikan segala kebutuhan yang diperlukan pihaknya untuk menunjang penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah, menilai kurangnya laboratorium PCR membuat hasil dari tes swab yang dilakukan masyarakat selama ini harus menunggu waktu yang lama. Sehingga banyak masyarakat berkeliaran tanpa mengetahui status yang dialaminya.

Oleh sebab itu, ia mengusulkan Pemerintah Aceh menambah laboratorium PCR di kabupaten-kota agar proses tracing dan hasilnya dapat dilakukan lebih cepat dan lebih banyak.

Sementara Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengharapkan bantuan dari Pemerintah Aceh agar mengerahkan Satpol PP dibawah kewenangan provinsi ikut membantu pemerintah kota dalam melakukan razia pemakaian masker.

Ia juga mengajak kabupaten/kota lainnya untuk gencar mendisiplinkan masyarakat memakai masker. Penegakan pemakaian masker, kata dia, perlu diiringi dengan regulasi dan sanksi bagi yang melanggar.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda