Beranda / Berita / Aceh / Rima Jeune Raih Juara Kampung Bebas Narkoba Yang Diperlombakan oleh Polresta Banda Aceh

Rima Jeune Raih Juara Kampung Bebas Narkoba Yang Diperlombakan oleh Polresta Banda Aceh

Selasa, 02 Juli 2024 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | BANDA ACEH - 21 gampong yang telah dilaunching sebagai Kapung Bebas Narkoba oleh Kapolresta Banda Aceh bersama Forkopimda Banda Aceh dan Aceh Besar, telah dilakukan penilaian oleh tim yang telah ditunjuk oleh Kapolresta.

Hal ini membuktikan bahwa dari 21 gampong yang dicetuskan debagai Kampung Bebas Narkoba, gampong Rima Jeuneu memperoleh nilai terbanyak yakni 100 persen.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, penilaian ini meliputi 17 katagori, dimana adanya pembentukan Kampung Bebas Narkoba (KBN), tersedianya Kantor Sekretariat, Papan Struktur, Papan Komitmen Bersama, tambahnya.

Kemudian lanjutnya, adanya Surat Pernyataan Perangkat Dukungan Pembentukan Gampong KBN, Surat Pengusulan Kapolsek terhadap Penunjukan Gampong menjadi KBN, Surat Ketetapan Kapolresta Banda Aceh tentang Gampong menjadi KBN.

Lalu, adanya Surat Keputusan Kapolresta Banda Aceh tentang Gampong menjadi KBN, Surat Kapolresta Banda Aceh tentang Penunjukan Gampong menjadi KBN, Surat Perintah Kapolresta Banda Aceh tentang Tugas Pembentukan Gampong menjadi KBN, adanya Laporan Launching Kampung Bebas Narkoba, Surat Keputusan (SK) Keuchik tentang Penunjukan Kasatgas, Kasubsatgas, SOP yang diterbitkan oleh Keuchik tentang tugas dan tanggung jawab Kasatgas dan Kasubsatgas, Dokumen MoU KBN, Dokumen MoU Rehabilitasi, Laporan harian dan Laporan Amplifikasi kegiatan KBN (kegiatan KBN di upload atau diunggah ke medsos Gampong), tambahnya.

Setelah dilakukan penilaian, ada enam gampong memperoleh nilai terbaik dari gampong lainnya diantaranya, gampong Rima Jeune Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar memperoleh nilai 100 persen, Gampong Durung Kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar dengan nilai 79 persen, gampong Baet Kecamatan Baitussalam Aceh Besar dengan nilai 70,8 persen, ungkap Kapolresta.

Kemudian lanjutnya, gampong Lhong Raya Kecamatan Banda Raya Banda Aceh memperoleh nilai 63,314 persen, gampong Lamteh Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh dengan nilai 43,482 persen dan gampong Batoh Kecamatan Lueng Bata Banda Aceh dengan nilai 26,656 persen.

Selain itu, Polresta Banda Aceh juga telah melakukan penilaian terhadap Polsek terbersih dan kebersihan lingkungan asrama polisi yang dihuni oleh personel.

“Dari penilaian tersebut, Polsek terbaik diperoleh oleh Polsek Lueng Bata, kemudian Polsek Krueng Raya dan disusul oleh Polsek Kuta Alam. Untuk kebersihan tingkat asrama polisi diraih oleh Bripka Zulfikar, Brigadir Ricki Edi Darmawan dan Bripka Munawir” ucap Fahmi.

Dari berbagai perlombaan, kami dari Polresta Banda Aceh menyerahkan tropi dan piagam penghargaan bagi sang juara yang diterima oleh masing “ masing keuchik, Kapolsek dan personel, tambahnya.

Kegiatan seperti ini dimohon untuk menjadi motivasi bagi yang lainnya, dan juga bagi yang juara untuk mempertahankan nilai yang telah ditetapkan oleh tim penilai, bahkan jika bias dapat ditingkatkan lagi, pungkasnya.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda