DIALEKSIS.COM | Nagan Raya - Suasana kemenangan mulai terasa di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, pada Kamis (19/3/2026). Ribuan pengikut Tarekat Syattariyah melaksanakan salat Idulfitri 1447 Hijriah yang dipusatkan di Masjid Peuleukung.
Perayaan tersebut menandai berakhirnya rangkaian ibadah Ramadan yang dijalani selama 30 hari penuh oleh jamaah Syattariyah, yang secara konsisten mempertahankan metode penentuan awal bulan Hijriah berdasarkan tradisi yang diwariskan turun-temurun.
Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, kepada wartawan menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal oleh pengikut Tarekat Syattariyah dilakukan melalui metode hisab bilangan lima, yang telah lama menjadi pedoman dalam praktik keagamaan mereka.
Menurutnya, perbedaan waktu perayaan Idulfitri dengan pemerintah maupun kelompok masyarakat lainnya bukanlah hal baru, khususnya di wilayah Nagan Raya.
“Perbedaan ini sudah berlangsung sejak lama dan menjadi bagian dari dinamika yang lumrah. Di sini masyarakat sudah terbiasa, tetap rukun dan saling menghormati,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam praktiknya terdapat beragam metode yang digunakan umat Islam dalam menentukan awal bulan, seperti rukyatul hilal maupun hisab, yang kerap menghasilkan perbedaan di tingkat lokal hingga nasional.
Lebih lanjut, Teuku Raja Keumangan menilai penetapan hari raya lebih awal oleh jamaah Syattariyah merupakan bagian dari kekayaan tradisi keagamaan di Aceh yang patut dijaga.
“Ini adalah warisan ulama terdahulu yang terus dirawat hingga sekarang. Kita harus melihatnya sebagai khazanah religius yang memperkaya kehidupan masyarakat,” pungkasnya.