Beranda / Berita / Aceh / Reza Rahim Jabat Kepala Seksi Intelijen di Kejari Aceh Utara yang Baru

Reza Rahim Jabat Kepala Seksi Intelijen di Kejari Aceh Utara yang Baru

Kamis, 13 Juli 2023 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Proses pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara. [Foto: dok.Kejaksaan Aceh Utara]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr. Diah Ayu H L Iswara Akbari, melakukan pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara, di aula kantor kejaksaan kabupaten setempat.

Reza Rahim SH MH dilantik sebagai pejabat Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara, menggantikan Arif kadarman SH yang saat ini bertugas sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

Kajari Aceh Utara Dr. Diah Ayu H. L. Iswara Akbari, mengatakan Reza Rahim sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Tamiang. 

Pergantian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-205/C/06/2023 tanggal 07 Juni 2023 tentang Pemberhentian/Pengangkatan Pejabat Struktural di wilayah Kejaksaan Republik Indonesia. 

“Saya mengucapkan selamat, kita berharap pejabat yang baru dilantik ini dapat bekerja secara profesional serta bertanggungjawab, jaga Korps Adhyaksa ini dengan baik. Jangan karena ambisi dan ambisius yang kita miliki menyebabkan nama Korps Adhyaksa tercoreng di luar sana,” kata Diah Ayu kepada Dialeksis.com, Kamis (13/7/2023). 

Lanjutnya, Kajari mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdiannya sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

“Kita berharap semuanya bisa secara profesional serta bertanggung jawab dimanapun kita menjabat,” pungkasnya. [RG]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda