Respons Kadisnakermobduk Aceh Soal Oknum Pemalsu Data Kartu Prakerja di Bireuen
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Plt Kepala Disnakermobduk Aceh, Erwin Ferdiansyah. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Resmob Satreskrim Polres Bireuen menangkap dua pelaku pemalsu data kartu prakerja.
Padahal kehadiran kartu prakerja di masa pandemi untuk menopang ekonomi masyarakat tetapi telah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dalam memperkaya dirinya.
Para pelaku sudah melakukan aksinya sejak Juli 2021 dengan menggunakan NIK orang lain dan berhasil menikmati uang sebanyak 150 juta.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Erwin Ferdinansyah mengaku belum menerima laporan terkait pemalsuan data kartu prakerja itu.
"Jika pun benar, maka aparat penegak hukum harus bertindak karena perbuatan itu sudah masuk ke ranah kriminal dan menrugikan orang lain dan negara," ucapnya kepada Dialeksis.com, Kamis (9/12/2021).
Untuk itu, lanjutnya, harus ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebagai pemimpin Disnakemobduk sementara, ia menghimbau agar semua masyarakat sadar dan tidak melakukan hal-hal serupa karena merugikan orang lain, masih banyak pekerjaan lainnya yang halal apalagi mereka masih muda.
Erwin juga menyampaikan dirinya belum bisa berkomentar lebih dalam, karena belum ada laporan di provinsi. Ia menyarankan untuk menghubungi langsung pihak Disnaker Kabupaten Bireuen.
Pada kesempatan yang sama, Dialeksis.com mencoba menghubungi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bireuen, Ridwan SH. Namun hingga tulisan ini diturunkan belum menerima respon apapun.