Respon Keras YEL Aceh Soal Kasus Karhutla di Aceh Tengah
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Koordinator YEL Aceh, TM. Zulfikar. [Foto: Instagram pribadi]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aparat gabungan TNI-Polri masih mencari pelaku pembakaran hutan dan lahan di Desa Gunung Suku, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Kebakaran yang terjadi di seputaran pinggiran Danau Lut Tawar ini sedikitnya sudah menghanguskan 3 hektar lahan hutan.
Menanggapi hal itu, Dosen Konservasi Lingkungan Universitas Serambi Mekkah (USM), TM Zulfikar meminta kasus kebakaran hutan tersebut tidak diabaikan, dan sudah tepat sekali jika aparat gabungan TNI/Polri untuk secara serius bekerja dan menangkap para oknum pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut.
"Saya sendiri tidak yakin jika hutan dan lahan terbakar sendiri, sepertinya ada oknum-oknum yang secara sengaja membakar hutan dan lahan tersebut. Oleh karena itu dalang dan pelakunya harus segera diungkap ke publik dan diberi hukuman yang setimpal," jelas Zulfikar kepada Dialeksis.com, Minggu (10/10/2021).
Lanjutnya, membakar hutan dan lahan ini merupakan salah satu kejahatan yang luar biasa dan para penjahat lingkungan tersebut harus segera ditemukan dan diseret ke meja hijau.
Zulfikar menegaskan, kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi bukan hanya kali ini, tetapi sudah berkali-kali dan sangat meresahkan kita semua. Padahal komitmen pemerintah dalam beberapa tahun ini dalam melakukan upaya rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) cukup kuat dan gencar. Namun upaya tersebut mendapat sandungan yang cukup berat dengan terjadinya Karhutla tersebut.
"Bayangkan saja, wilayah di sekitar Lut Tawar itu merupakan kawasan kritis dan perlu penanganan segera. Kita bisa saksikan bahwa kawasan hulu yang ada di kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah seharusnya bisa terjaga. Namun, ternyata sering sekali terjadi perusakan, bukan hanya karhutla tetapi berbagai aktivitas yang menyebabkan alih fungsi lahan yang kerap terjadi," jelas Koordinator Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) Aceh itu.
Selain itu, bahkan konflik satwa seperti gajah liar, selalu saja terjadi. Untuk itu para pihak terutama unsur penegak hukum tidak boleh lalai. Sudah saatnya dibentuk satuan tugas khusus penanganan karhutla dan kejahatan lingkungan lainya.
"Jika tidak, maka bencana tidak bisa kita hindarkan. Lihat saja akibat kerusakan hutan dan lahan, saat ini bencana longsor dan banjir hampir setiap saat terjadi, banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan dan Jambo Aye hingga ke muara sungai seperti di Aceh Utara, Aceh Timur dan sekitarnya." ungkap Zulfikar yang juga merupakan Wakil Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Aceh.
Untuk itu, Zulfikar menyarankan mengoptimalkan proses penegakan hukum sehingga ada kesadaran para pihak atau oknum pelaku untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang merusak lingkungan di masa yang akan datang.