Beranda / Berita / Aceh / Respon Aktivis Perempuan, Maraknya Istri Gugat Cerai Suami Kecanduan Game Judi Online

Respon Aktivis Perempuan, Maraknya Istri Gugat Cerai Suami Kecanduan Game Judi Online

Minggu, 11 April 2021 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hakim
Ilustrasi perceraian. [Foto: buletin hukum]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akhir-akhir ini, ramai istri di Pidie gugat cerai karena suami asyik main chip Higgs Domino. Hal ini membuat para aktivis perempuan angkat suara atas perihal tersebut, terutama Syarifah Rahmatillah selaku Ketua Mitra Sejati Perempuan Indonesia (MiSPI) Aceh kepada DIALEKSIS.COM merespon perihal ini sah-sah saja dilakukan. 

"Persoalan ini membuat perekonomian keluarga kacau ditambah dari segi agama yang sudah jelas melarang permainan judi ini. Bayangkan jika suami malas bekerja dan candu dengan chip ini, jelas membuat kaum istri menggugat cerai suami," jelasnya, Minggu (11/04/2021) melalui SmartPhone.

Di lain pihak ada tanggapan Nina Noviana selaku aktivis perempuan dari Acehnese Civil Society Task Force (ACSTF). Menurutnya, hal ini sungguh sangat disayangkan terjadi di Aceh, mengingat Aceh salah satu daerah yang menerapkan syariat, game ini tentu dilarang oleh agama Islam karena sifatnya sama seperti judi hanya saja fisiknya tidak terlihat di atas meja.

"Game ini adalah candu dan racun, makanya Islam mengajarkan kita bahwa judi ini adalah haram karena bisa menghasilkan keburukan buat kita, hingga perlu diberikan pemahaman dan penyadaran bagi pemain game domino dan ini yang rugi diri kita sendiri," kata Nina.

Persoalan seperti ini juga bisa didasari ada persoalan sebelumnya yang sudah lama dirasakan oleh istri sehingga game domino ini sebagai pemicu hasrat melayangkan perceraian oleh istri, belum lagi berbicara soal dampak pandemi, banyaknya pengangguran, pendapatan perekonomian menurut, sehingga game domino ini menjadi alasan bermalas-malasan dalam menafkahi istri dan anak. (HKM)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda