Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Resolusi 2026, Saatnya Aceh Serius Menjaga Hutan Demi Masa Depan

Resolusi 2026, Saatnya Aceh Serius Menjaga Hutan Demi Masa Depan

Sabtu, 03 Januari 2026 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Akademisi dan peneliti Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Monalisa Aurora. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Di tengah ancaman krisis iklim dan ekspansi lahan yang kian masif, hutan Aceh kembali diuji ketahanannya. Provinsi yang selama ini dikenal sebagai salah satu benteng terakhir hutan tropis di Sumatra.

Akademisi dan peneliti Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Monalisa Aurora, mengatakan bahwa menjaga hutan bukan lagi pilihan moral semata, melainkan kebutuhan strategis demi keberlanjutan Aceh di masa depan. 

Terlebih, Aceh memiliki ekosistem penting berupa lahan gambut yang berperan besar dalam pengendalian iklim, tata air, hingga ketahanan pangan.

“Kalau kita bicara resolusi Aceh 2026, maka menjaga hutan harus menjadi fondasinya. Tanpa hutan yang sehat, tidak ada masa depan yang benar-benar aman bagi Aceh,” ujar Monalisa kepada wartawan dialeksis.com, Sabtu, 3 Januari 2025

Sebagai aktivis lingkungan yang aktif dalam isu restorasi dan pelestarian lahan gambut, Monalisa menilai perhatian terhadap ekosistem gambut masih jauh dari memadai.

Padahal, lahan gambut Aceh menyimpan cadangan karbon yang sangat besar dan berfungsi sebagai penyangga alami terhadap banjir dan kekeringan.

“Gambut itu bukan lahan kosong yang bisa dieksploitasi seenaknya. Ia adalah sistem hidup. Ketika gambut dikeringkan atau dibuka secara tidak bijak, yang kita hadapi bukan hanya kerusakan lokal, tapi bencana ekologis jangka panjang,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa banyak bencana hidrometeorologi yang terjadi belakangan ini, banjir besar, longsor, hingga kekeringan ekstrem, tidak bisa dilepaskan dari rusaknya tutupan hutan dan terganggunya ekosistem gambut.

Monalisa tidak menampik bahwa Aceh membutuhkan pembangunan ekonomi. Namun, menurutnya, pembangunan yang mengorbankan hutan sama saja dengan menabung masalah untuk generasi berikutnya.

“Kita sering terjebak pada logika jangka pendek: membuka hutan demi investasi, demi lapangan kerja. Tapi jarang menghitung biaya ekologisnya. Ketika banjir datang, sawah rusak, sumber air tercemar, siapa yang menanggung?” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Aceh sebenarnya memiliki peluang besar untuk mengembangkan ekonomi berbasis konservasi, seperti pertanian berkelanjutan, perhutanan sosial, dan restorasi gambut yang melibatkan masyarakat lokal.

Menjelang 2026, Monalisa mendorong agar komitmen menjaga hutan tidak berhenti pada slogan atau dokumen perencanaan. Menurutnya, dibutuhkan keberanian politik, penegakan hukum yang konsisten, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Resolusi lingkungan harus diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata: menghentikan pembukaan hutan di kawasan rawan, memulihkan gambut yang rusak, dan memberi ruang bagi masyarakat adat serta petani untuk menjadi penjaga hutan,” katanya.

Ia juga menyoroti peran generasi muda Aceh yang dinilainya semakin sadar lingkungan. Namun kesadaran itu, kata Monalisa, perlu didukung oleh negara dan pemerintah daerah melalui regulasi yang berpihak pada keberlanjutan.

Bagi Monalisa, menjaga hutan Aceh sejatinya adalah menjaga kehidupan itu sendiri, bukan hanya bagi manusia, tetapi juga bagi keanekaragaman hayati yang selama ini menjadikan Aceh sebagai rumah.

“Hutan bukan warisan dari leluhur yang boleh kita habiskan, tapi titipan untuk anak cucu. Jika hari ini kita abai, maka 2026 dan tahun-tahun setelahnya hanya akan menjadi catatan kegagalan,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI