Beranda / Berita / Aceh / Resmi Sudah, Nasir Djamil Ditugaskan Partainya di Komisi II

Resmi Sudah, Nasir Djamil Ditugaskan Partainya di Komisi II

Kamis, 10 September 2020 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Istimewa/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Politikus kawakan M Nasir Djamil, M.Si dari Partai Keadilan Sejahtera asal Aceh mendapatkan tugas baru dari partainya di Komisi II, sebelumnya Nasir menggeluti tupoksi di Komisi III membidangi hukum dan hak asasi manusia (HAM). Namun sejak dikeluarkan putusan partainya terhitung  masa sidang 1 2020/2021 sejak 14 Agustus 2020, maka Nasir Djamil resmi berada di Komisi II saat ini.

"Benar. Saya sudah berada di Komisi II atas keputusan partai, apa pun keputusan partai saya tunduk menjalankan putusan tersebut,"ujarnya saat dihubungi dialeksis.com (10/09/2020). 

Nasir menjelaskan saat ini dirinya ditugaskan mengawal sejumlah agenda nasional yang di depan mata, berupa Pilkada serentak 2020, memastikan gugus tugas reformasi agraris di Aceh berjalan lancar, terutama peruntukkan lahan bagi mantan kombatan, dan masyarakat sipil korban konfllik. Juga mengawal Perpres soal pengalihan kantor pertanahan di Aceh yang sampai saat ini masih dualisme.

Saat disinggung perihal perubahan rotasi penempatan lagi, ia menyampaikan tidak menutup kemungkinan jika partainya menginstruksikan dirinya kembali lagi di Komisi III. Terpenting penegasan Nasir disampaikan ke dialeksis,"Saya saat ini fokus bagaimana menjalankan tupoksi yang melekat di Komisi II, intinya harus ada bukti kerja di mata masyarakat Aceh maupun konsistuen saya," jelasnya. 

Teman-teman sesama politikus di DPR RI telah mempercayai Nasri Djamil sebagai Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh, bahkan dirinya juga dipercaya sebagai Ketua Tim Pengawas Otsus Aceh di DPR RI.

Tak lupa Nasir Djamil menyampaikan untuk masyarakat Aceh, bahwa dirinya akan berupaya memaksimalkan keberadaannya di Komisi II untuk memperjuangkan kepentingan Aceh, karena selama ini tidak ada wakil rakyat Aceh yang duduk di komisi tersebut.

Ditelusuri melalui situs resmi www.dpr.go.id didapatkan informasi mitra kerja Komisi II meliputi Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Sekretariat Negara RI; Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI; Sekretaris Kabinet RI; Kepala Kantor Staf Presiden (KSP); Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (BAWASLU).

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda