kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Repsol Kembalikan Blok Andaman III ke Negara, Ini Penjelasan Kadis ESDM Aceh

Repsol Kembalikan Blok Andaman III ke Negara, Ini Penjelasan Kadis ESDM Aceh

Rabu, 18 Oktober 2023 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir Mahdinur MM 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Repsol Andaman B.V mengembalikan kontrak pengelolaan Blok Andaman III di lepas pantai Aceh Utara kepada negara setelah tidak memperpanjang tambahan waktu eksplorasi (TWE) yang berakhir pada Juni 2023 lalu. 

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir Mahdinur MM menjelaskan, Blok Andaman III ini dikembalikan ke negara karena setelah melakukan pengeboran eksplorasi, Repsol tidak menemukan cadangan migas sesuai dengan yang diharapkan sebelumnya.

“Setelah dilakukan pengeboran, Repsol tidak menemukan cadangan migas di sana,” kata Mahdinur kepada Dialeksis.com, Rabu (18/10/2023).

Menurut Mahdinur, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) memberikan kesempatan Repsol untuk mengebor lagi, namun Repsol memutuskan tidak melanjutkan lagi pengeboran.

“Itu keputusan perusahaan (Repsol), mereka memutuskan tidak melanjutkan penawaran itu, tidak unsur dari pemerintah,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan 50 kontrak hulu minyak dan gas bumi (migas) selama periode 2020-2023 diterminasi atau dikembalikan ke negara.

Adapun salah satu kontrak migas yang dikembalikan ke negara yaitu milik 'raksasa' migas asal Spanyol, Repsol.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut, kontrak migas Repsol yang diputus atau dikembalikan ke negara ini merupakan kontrak migas untuk Wilayah Kerja (WK) atau Blok Andaman III di lepas pantai Aceh Utara.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda