Remaja Penyandang Disabilitas Difasilitasi Pemko Banda Aceh untuk Sunat Gratis
Font: Ukuran: - +
Ahmad Faiz Zainuri, remaja berusia 13 tahun yang juga mengalami disabilitas dan warga kurang mampu difasilitasi sunat oleh Pemko Banda Aceh. [Foto: Diskominfotik Banda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh memfasilitasi salah seorang penyandang disabilitas Ahmad Faiz Zainuri (13) warga kurang mampu Gampong Ie Masen Kayee Adang untuk dilakukan sunat secara gratis. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinsos Banda Aceh Arie Maulakafka, S.Sos pada Senin (15/5/2023) di Kantornya.
Arie mengatakan pihaknya mendapatkan perintah langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh untuk memfasilitasi saudara Ahmad disunat di RSU Meuraxa.
“Awalnya mereka menyurati bapak Pj walikota kemudian surat tersebut ditanggapi sehingga Dinsos diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Manajemen RSU Meuraxa, hasil koordinasinya kita siap membantu saudara Ahmad disunat,” kata Arie.
Kata Arie pada hari ini saudara Ahmad dijemput oleh TKSK Ulee Kareng di rumahnya untuk dibawa ke RSU Meuraxa agar terlebih dahulu diperiksa secara umum dan ditentukan jadwal operasi sunatnya.
“Sampai di RSU Meuraxa saudara Ahmad langsung ditangani oleh dokter spesialis untuk dilakukan pengecekkan secara umum dan di tentukan tanggal operasinya,” kata Arie. [DKB]