Rektor USK Rapat Bersama Komisi X DPR-RI, Ini Hasilnya
Font: Ukuran: - +
Reporter : Auliana Rizky
Rapat Dengar Pendapat dengan Rektor dengan sejumlah Rektor Universitas pada Kamis (30/9/2021). [Foto: Tangkap Layar]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Panja Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dengan Rektor Universitas Cendrawasih, Rektor Universitas Diponegoro, Rektor Universitas Syiah Kuala, dan Rektor Universitas Sam Ratulangi.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui aplikasi Zoom pada Kamis, (30/9/2021).
Rektor USK, Prof. Samsul Rizal memberikan gambaran tentang Kampus Merdeka Belajar. Ia melihat beberapa pandangan tentang Perguruan Tinggi terhadap urgensi kebijakan dari Kampus Merdeka dan juga Merdeka Belajar yang disusun oleh Kementrian Pendidikan dan Ke budayaan (Kemendikbud).
Ia menyampaikan tujuan dari MBKM sangat baik yakni mahasiswa seluruh Indonesia bisa berinteraksi, saling terkait untuk pendidikan, katakanlah mahasiswa dari USK bisa belajar di Kalimantan, Sulawesi, bahkan sampe ke Papua.
“Mahasiswa memiliki kecepatan yang mampu bekerja sama dalam dunia industri sehingga mereka juga bisa bekerja di industri, kemudian mahasiswa juga bisa berkolaborasi dengan mahasiswa lain di universitas dalam kegiatan pendidikan, magang, penelitian, dan lainnya,” ucap Prof.
Selain keunggulan yang sudah disebutkan, prof. juga menyampaikan kendala-kendala dari MBKM ini diantaranya situasi yang sedang kita alami yaitu Covid-19, terbatasnya interaksi secara fisik sehingga tujuan utama program ini sulit tercapai, banyak universitas mitra belum siap sistem yang mendukung program MBKM terutama dalam sistem pembelajaran secara daring, umumnya universitas belum siap mengelola program MBKM seperti panduan akademik yang masih berbeda sehingga jadwal tidak sinkron antara PT, dan lainnya.
“Artinya begini juga, mulai dari kuliah itu tidak seragam, ada yang sudah dua kali kuliah, sementara di tempat lain baru satu kali, ini yang harus kita sinkronkan, saya ingin kementrian dalam hal ini harus terlibat secara langsung untuk mensinkronkan dari satu Perguruan Tinggi dengan Perguruan Tinggi yang lain,” tegasnya.
Kemudian lanjutnya, kesiapan mahasiswa untuk mengikuti program MBKM masih terbatas serta masih banyak dosen yang meragukan keefektifan MBKM dari segi pengawasan dan mutu hasil pembelajaran di luar kampus.
“Kami perlu justifikasi agar kegiatan-kegiatan non tutorial di luar kampus dapat diakui sebagaimana lainnya hasil pembelajaran tatap muka di kampus, ini juga yang harus disesuaikan dengan kemendikristek sehingga tutorial di luar kampus ini bisa diakui sebagai lazimnya perkuliahan tatap muka, kalau ngak ya kami sebagai pimpinan nanti di Perguruan Tinggi pastinya dosen yang mengajar ini akan terjadi pertentangan” tambahnya.
Prof juga menyampaikan bahwa arah kebijakan MBKM sudah sejalan dengan konsep pembangunan jangka panjang Indonesia emas di bidang pendidikan yang menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua.
“Kebijakan MBKM juga berfokus untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas sebagai dasar dalam peningkatan kehidupan masyarakat pembangunan berkelanjutan, misalnya ada Perguruan Tinggi yang sudah unggul atau bahkan ada yang di bawah standarisasi, yang standarisasinya masih di bawah bisa belajar pada Perguruan Tinggi yang lebih baik, itu pentingnya juga MBKM ini, serta implementasi akan berjalan berhasil sejauh proses bimbingan, pengawasan, dan pengontrolan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya lagi.
“Kita yang universitas unggul harus bisa menerima mahasiswa yang akreditasnya tidak unggul sehingga terjadi interaksi,” tambahnya lagi.
Demikian juga dengan komitmen tinggi yang diharapkan dari perusahaan-perusahaan dan hari ini Prof. sudah melihat bahwa perusahaan-perusahaan besar sudah menerima, termasuk di DPR itu sendiri, di DPR tahun ini juga menerima mahasiswa untuk magang, Prof. sangat mengapresiasi dengan kesempatan yang diberikan DPR RI untuk mahasiswa yang ikut dalam program MBKM ini, ia sangat berterima kasih.
“Kebijakan MBKM dinilai sejalan dengan upaya penyediaan sumber daya manusia tenaga kerja yang handal dalam menjawab tantangan dunia kerja masa depan karena kompetensi mahasiswa secara tidak langsung akan terbentuk sesuai dengan tuntungan dunia kerja pada saat mengikuti program MBKM,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan hal ini juga akan tercapai apabila lokasi penempatan mahasiswa sesuai dengan bidangnya serta dapat pengawasan dengan baik.
“PT saat ini telah berupaya untuk menyesuaikan dan meretifikasi kebijakan internalnya agar implementasi MBKM berjalan dengan baik, antara lain perbaikan dan revisi kurikulum, peningkatan kerjasama dengan mitra, penyesuaian panduan implementasi MBKM dengan panduan akademik, persiapan sarana dan prasarana, penguatan dosen untuk implementasi MBKM, dan lainnya,” pungkasnya.