kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Rektor USK: Kuliah Daring Diperpanjang sampai 2 Oktober

Rektor USK: Kuliah Daring Diperpanjang sampai 2 Oktober

Rabu, 15 September 2021 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Asyraf/Auliana

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Samsul Rizal menyatakan bahwa kuliah daring diperpanjang sampai 2 Oktober. Surat edaran yang dikeluarkan pada 14 September 2021, bernomor 4561/UN11/PK.01.03/2021 terkait perpanjangan kuliah daring. Sehubungan dengan pemberitahuan status PPKM Level-4 di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar sampai 20 September 2021.

Hal ini dilakukan karena mengingat perkembangan kasus Covid-19 di Aceh khususnya di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan lingkungan USK selama 1 bulan terakhir .

Samsul Rizal mengatakan bahwa perkuliahan, praktikum, seminar, sidang, dan sejenisnya untuk mahasiswa baru dan lama semua jenjang dilaksanakan secara daring sampai 2 Oktober 2021.

Sementara praktikum atau sejenisnya untuk mahasiswa program studi rumpun Ilmu Kesehatan dapat dilaksanakan secara luring dengan menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kegiatan penelitian laboratorium untuk dosen dan mahasiswa tugas akhir dapat dilaksanakan secara luring dengan menjalankan prokes," jelas Rektor dalam surat edaran tersebut.

Selain itu, pola perkuliahan, pratikum, seminar, sidang, dan sejenisnya setelah tanggal 02 Oktober 2021 sampai akhir semester akan diumumkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19.

"Mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang beraktivitas langsung di lingkungan kampus USK harus sudah vaksinasi tahap 2 kecuali bagi mereka yang tidak memenuhi syarat vaksinasi dibuktikan dengan surat keterangan dokter atau layanan kesehatan pemerintah," tambahnya.

"Demikian disampaikan untuk dimaklumi dan dilaksanakan," pungkasnya. [ASY/AU]

Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda