Selasa, 18 Maret 2025
Beranda / Berita / Aceh / Refocusing Anggaran, Bupati Bireuen Harap Usulkan Pembangunan Prioritas

Refocusing Anggaran, Bupati Bireuen Harap Usulkan Pembangunan Prioritas

Minggu, 16 Maret 2025 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menyampaikan arahannya dalam Musrenbang di aula lama Setdakab Bireuen, Jumat (14/3/2025). [Foto: Prokopim Bireuen]


DIALEKSIS.COM | Breuen - Bupati Kabupaten Bireuen, H Mukhlis, ST mengharapkan kepada pemangku kepentingan ditingkat kecamatan, agar mengusulkan pembangunan yang benar-benar prioritas karena kondisi anggaran daerah sangat terbatas.

Harapan itu disampaikan Bupati saat menutup Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) tingkat Kecamatan Kota Juang, Juli, Jeumpa dan Kuala, dibuka Wakil Bupati Ir Razuardi, MT, dihadiri anggota DPRK, Asisten, kepala SKPK dan ratusan peserta dari empat kecamatan, di Aula Setdakab Lama, Jumat  (14/3/2025).

"Kita maklumi 609 desa di Bireuen semua butuh ada pembangunan, dan saya harapkan kepada para pemangku kepentingan di kecamatan, mohon utamakan usulan yang sangat penting karena kondisi anggaran terbatas," ujar Bupati.

Dijelaskan juga bahwa terbatasnya anggaran Pemkab Bireuen ini karena adanya refocussing anggaran sangat besar dari Pemerintah Pusat antara lain untuk anggaran infrastruktur di Dinas PUPR sebesar Rp 54 miliar jadi nol anggaran.

Begitu juga untuk perjalanan dinas harus dipotong 50 persen, termasuk kebutuhan Alat Kerja Kantor (ATK) ikut kena refocussing tinggal sekitar 10 persen saja.

Begitupun kondisinya, kata Bupati, dia juga terus berupaya untuk memperoleh anggaran sharing dari sumber lainnya, agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan, sebab ini sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Bireuen.

"Maka saya harapkan pembangunan yang dilaksanakan agar betul-betul tepat sasaran. Begitu juga kegiatan dibiayai dengan dana pokok pikiran anggota DPRK, bisa tepat sasaran sesuai kepentingan masyarakat," harapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Mukhlis juga mengharapkan bagi Pemerintah Gampong untuk dapat membangun rumah bantuan bagi warga miskin atau kurang mampu, minimal 2 unit rumah permanen setiap tahun, tidak boleh rumah rehab.

"Apabila bantuan diberikan rehab rumah dikhawatirkan tidak bertahan lama, jika material atau kayu digunakan tidak berkualitas. Tetapi jika dibangun rumah baru kontruksi permanen, bisa tahan lama digunakan sampai anak cucunya," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
ultah dialektis
bank Aceh
dpra
bank Aceh pelantikan
pers